Laporan : Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Tim Resmob Singa Ogan Sat Reskrim Polres OKU berhasil mengamankan Oki Galaksi (20) satu dari dua tersangka pencurian sepeda motor di Depan Toko Tunas Baru Jalan Akmal Pasar Atas Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Baturaja Timur OKU pada 30 November 2020 lalu.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH melalui Humas Polres OKU AKP Mardinursal mengatakan peristiwa curanmor yamg dilakukan pelaku terjadp pada Senin 30 November 2020 sekira pukul 23.00 wib di Depan Toko Tunas Baru Jalan Akmal Pasar Atas Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Baturaja Timur OKU.
Pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2011 No.Pol BG 3374 FW No.Ka/No.Sin MH1JF5129BK277702 / JF51E-2258012 yang diparkir oleh korban Fikrian (22) warga Dusun VI RT/06 RW/06 Desa Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU di depan toko.
“Hasil dari penyelidikan tim Resmob Singa Ogan Sat Reskrim Polres OKU diketahui tersangka berada di kos-kosan milik temannya yang berada di daerah Bukit PDAM Pasar Atas jalan ir.Sutami kecamatan baturaja timur dan kemudian tersangka ditangkap, sementara RD masih DPO,” ujarnya.
Selanjutnya tersangka berserta BB dibawa ke Polres OKU untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan.
Barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit Motor Honda Beat warna putih tahun 2011 No.ka/No.sin MH1JF5129BK277702 / JF51E-2258012 atas nama Mahdi.(**)











