Simpan Shabu, Petugas Sergap Oknum Mahasiswa di OKU

Senin, 3 Mei 2021
Tersangka M Bayu Marvian Amzatama.

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Jajaran Sat Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan seorang oknum mahasiswa, Jumat (30/4/2021), sekitar pukul 12.30 WIB.

Read More

Oknum mahasiswa itu M Bayu Marvian Amzatama (19) disergap petugas di kosannya di Jalan Let Cusugandi, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan  Baturaja Barat, OKU, Sumatera Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik bening berisikan kristal yang diduga narkotika jenis shabu seberat 0, 34 gram dan  satu buah handphone merk ViVO Y17 warna hitam.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, penangkapan tersangka setelah personel Narkoba Polres OKU  mendapatkan informasi mengenai adanya peredaran narkotika.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka yang berada di tempat tinggalnya.

Diringkusnya pelaku setelah petugas melakukan penyamaran atau undercoverbuy.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Polres OKU guna proses lebih lanjut,” ungkap AKP Mardi Nursal. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts