Muarabeliti, Sumselupdate.com – Karena kedapatan menyimpan senjata api rakitan (Senpira) jenis kecepek, oknum tenaga honorer di Dinas Pertanian, Andy Yulasmai alias Andy (38) warga Dusun III Desa Manaresmi Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas ditangkap aparat Polsek Muara Beliti.
Tersangka diciduk dirumahnya tanpa melakukan perlawanan, Jumat (16/8/2019) sekitar pukul 02.30 wib.
Kapolres Mura, AKBP Suhendro, S.IK melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Al Busro, mengatakan penangkapan terjadi berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu warga Dusun III Desa Manaresmi Kecamatan Muara Beliti Kabupaten. Musi Rawas yang memiliki senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek.
Kemudian dia bersama Kanit Reskrim Ipda Marliansyah, SH dan empat anggota Unit Reskrim Polsek Muara Beliti melakukan penangkapan terhadap Pelaku. Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan.
“Pelaku kemudian langsung dibawa ke Polsek Muara Beliti untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”pungkasnya. (Ain)











