Simpan Senpi Beserta Amunisi, Oknum ASN Kemenhub di Palembang Terancam Hukuman Bui

Writer: - Kamis, 14 November 2024
Terdakwa Mareda Gosta, oknum ASN Kementerian Perhubungan di Palembang, menjalani sidang dakwaan dan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (14/11/2024).

Palembang, Sumselupdate.com – Terdakwa Mareda Gosta, oknum ASN Kementerian Perhubungan atau Kemenhub di Palembang, menjalani sidang dakwaan dan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (14/11/2024).

Terdakwa dijerat hukum terkait kasus kepemilikan senjata api laras panjang dan senjata api jenis pistol beserta amunisinya.

Read More

Dalam persidangan di hadapan majelis hakim, Masriati, SH, MH, JPU Kejati Sumsel Fajar Wijayanto, SH membacakan dakwaan terdakwa Mareda Gosta.

Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan bahwa terdakwa berhasil ditangkap pada 10 Juli tahun 2024 oleh anggota Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Penangkapan terhadap terdakwa tersebut  berdasarkan informasi bahwa terdakwa Mareda Gosta, yang bertempat di Jalan Mayor Zen, Lorong Kavling 2, Perumahan Yasyafa, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, tanpa hak menguasai dan menyimpan, senjata api beserta amunisi,” tegas JPU.

Menurut JPU dari informasi yang didapat akhirnya anggota Ditreskrimum Polda Sumsel, langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah terdakwa.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 pucuk senjata api laras panjang terletak di samping lemari tempat meletakkan buku-buku, sedangkan 2 pucuk senjata api jenis pistol dan amunisi/pelurunya berada di dalam laci,” ungkap JPU ketika membacakan dakwaannya di persidangan

Selanjutnya terdakwa berserta barang bukti langsung diamankan oleh anggota Ditreskrimum Polda Sumsel guna diproses lebih lanjut.

“Sehingga atas perbuatannya terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat No. 12 tahun 1951,“ tutupnya

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts