Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Budiono (35) warga Desa Banbanrejo RT 03/ RW 08 Kec. Madang Suku II Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur harus berurusan dengan Polisi.
Pria yang sehari-hari berpropesi sebagai petani ini diamankan polisi setelah kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis locok, Senin (8/3/2021) sekira pukul 00.15 wib di Pondok Kebun Karet Desa Belatung Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardinursal mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat diketahui bahwa Tersangka memiliki senjata api jenis locok beserta beberapa amunisi yang disimpan di rumah pondoknya berlokasi di kebun karetnya.
Menadapatkan informasi tersebut anggota tim Resmob Singa Ogan langsung melakukan penyelidikan.
Lalu pada Senin (8/3/2021), tim Resmob Singa Ogan melakukan penggeledahan rumah pondok milik tersangka dan ditemukan satu pucuk senjata api laras panjang jenis locok berpopor kayu warna cokelat, dan senjata api laras panjang jenis locok berpopor kayu warna cokelat dengan berselendang tali warna cokelat.
Selain itu, Polisi juga mendapati amunisi berjumlah empat butir yang disimpan di dalam bungkus Rokok Djati Bold.
Atas temuan ini, Tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres OKU untuk diproses secara hukum.(**)