Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran menyimpan senjata tajam (Sajam) jenis badik di dalam jok sepeda motornyo, membuat Adi Suryadi (26) harus berurusan dengan petugas Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang.
Pembawa Sajam yang tinggal di Jalan A Yani, Lorong Perbatasan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini ditangkap saat petugas menggelar razia di Jalan PSI Lautan, Lorong Sungai Kelutung, Kecamatan IB II Palembang, Sabtu (24/9) dini hari.
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap pembawa Sajam ini bermula saat petugas tengah menggelar di lokasi kejadian. Saat itu, datanglah tersangka yang terlihat gugup.
Petugas yang melihat langsung menghentikan laju kendaraannya dan melakukan penggeledahan. Ternyata ketika digeledah ditemukan Sajam jenis badik.
“Tersangka langsung diamankan ke Polsek IB II Palembang beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, saat dikonfirmasi. (man)











