Simpan Sajam di Dalam Jok Motor, Adi Ditangkap Polisi

Sabtu, 24 September 2016
Barang bukti senjata taja, yang diamankan petugas, Sabtu (24/9).

Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran menyimpan senjata tajam (Sajam) jenis badik di dalam jok sepeda motornyo, membuat Adi Suryadi (26) harus berurusan dengan petugas Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang.

Pembawa Sajam yang tinggal di Jalan A Yani, Lorong Perbatasan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini ditangkap saat petugas menggelar razia di Jalan PSI Lautan, Lorong Sungai Kelutung, Kecamatan IB II Palembang, Sabtu (24/9) dini hari.

Read More

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap pembawa Sajam ini bermula saat petugas tengah menggelar di lokasi kejadian. Saat itu, datanglah tersangka yang terlihat gugup.

Petugas yang melihat langsung menghentikan laju kendaraannya dan melakukan penggeledahan. Ternyata ketika digeledah ditemukan Sajam  jenis  badik.

“Tersangka langsung diamankan ke Polsek IB II Palembang beserta barang  bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara, saat dikonfirmasi. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts