Muaraenim, Sumselupdate.com — Kedapatan menyimpan senjata tajam dan senjata api rakitan membuat Sapriadi alias Adi (23) dan Joni (36) harus berurusan dengan polisi.
Keduanya diamankan saat razia Stasioner di depan Mapolsek Gunung Megang, Sabtu (25/1/2020) sekitar pukul 20.00 wib tadi malam.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto didampingi Kanit Reskrim IPTU M Heri Iwaran mengatakan, dari hasil razia Polsek mengamankan dua pelaku yang kedapatan membawa senpira dan sajam.
“Pelaku yang membawa senpira yang kita amankan bernama Sapriadi alias Adi, warga Desa Berugo Kecamatan Belimbing. Sementara pelaku yang membawa sajam yakni Joni warga dusun III Desa Tanjung, Kecamatan Belimbing,” ungkap Kapolsek.
Kedua pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Gunung Megang.
Kapolsek menjelaskan, kegiatan razia yang digelar tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Gunung Megang IPTU M Heri Irawan dibantu kekuatan 13 personil.
“Sasaran kegiatan tersebut yaitu senpi, narkoba, kendaraan roda empat dan roda dua, serta mengantisipasi tindakan 3C (curat, curas dan curanmor),” paparnya.
Selain mengamankan pelaku yang membawa senpira dan sajam, dari kegiatan razia Stasioner tersebut juga diamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen.(azw)











