Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran diduga tak manggung selama satu bulan, membuat biduan yakni R (27) tega menyiksa anaknya sendiri yang masih berusia 3 tahun.
Akibatnya, R dilaporkan Nurjannah (31) warga Jalan A Yani lorong Manggis No 66 RT 17 RW 04 Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I Palembang yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Saksi yang mengetahui aksi penyiksaan tersebut pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (29/6/2017).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika terlapor kesal lantaran selama satu bulan penuh tidak dapat manggung sebagai seorang biduan.
Karena kesal dan tak ada uang, terlapor pun melampiaskan kemarahannya kepada sang anak yakni A (3). Akibatnya, sang anak pun ditampar, dicekik dan dicakar oleh terlapor.
“Kalau cerita jelas saya tak begitu paham. Saya dengar dia (korban-red) menangis dan langsung saya lihat,” ungkap dia.
Lalu, korban pun keluar dan ketika dirinya dekati korban bercerita kalau sudah dianiaya oleh ibunya.
“Saya lihat luka di badannya Pak, akibat luka cakaran, cekikan dan tamparan,” ungkap dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti,” ungkap dia. (tra)










