Sidang Tuntutan Dalizon Kembali Ditunda, Hakim Ingatkan JPU Ini!

Rabu, 21 September 2022
Suasana sidang

Palembang, Sumselupdate.com – Sidang yang beragenda tuntutan terhadap terdakwa AKBP Dalizon terkait kasus penerimaan fee dinas PUPR Muba 2021, kembali ditunda, Rabu (21/9/2022)

Penundaan yang kedua kalinya ini masih dengan alasan serupa yakni tuntutan terhadap AKBP Dalizon dari Jaksa Kejagung RI belum siap.

Bacaan Lainnya

Ketua Majelis hakim, Mangapul Manalu, SH, menegaskan JPU harus sudah selesai dalam menyusun dakwaan terhadap AKBP Dalizon pada Senin (26/9/2022).

“Jangan belum siap terus, ini bukan sidang perdata yang bisa ditunda-tunda. Senin harus sudah dibacakan tuntutan,” tegas hakim.

Usai sidang kuasa hukum AKBP Dalizon, Andi Carson, SH, mengaku kecewa atas penundaan yang kembali terjadi.

“Dalam hal ini kami menilai Jaksa kurang serius dalam menyusun tuntutan,” ujarnya saat ditemui setelah persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (21/9/2022).

Menurut Andi, tim penuntut umum semestinya sudah bisa merumuskan dasar tuntutan terhadap seorang terdakwa yang diambil dari dakwaan serta fakta-fakta di persidangan.

Apalagi dalam persidangan, AKBP juga sudah berbicara gamblang sehingga sangat mudah dalam menarik kesimpulan dalam setiap keterangannya.

“Jadi apa susahnya dalam menyusun itu semua. Sebelumnya kami berharap ini sidang terakhir untuk tuntutan, tapi faktanya tidak,” katanya.

Andi berharap akan ada proses hukum lebih lanjut terhadap nama-nama yang disebut dalam persidangan.

“Harapannya ada proses lebih lanjut biar terang. Biar ada keadilan untuk klien kami. Karena dari pengakuannya banyak orang yang terlibat,” ujarnya. (ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.