Sidang MP Golkar Tolak Gugatan Edi Soeprianto, Golkar PALI Sah Dipimpin Irwan

Minggu, 3 September 2017
Suasana sidang MP Golkar di Jakarta ketika anggota majelis membacakan amar putusan.

PALI, Sumselupdate.com – Usai sudah polemik yang terjadi di batang tubuh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten PALI.

Setelah melalui sidang, Mahkamah Partai (MP) menyatakan gugatan pemohon dalam hal ini Edi Soeprianto, SH dinyatakan ditolak oleh majelis Mahkamah Partai Golkar, pada sidang yang digelar di Jakarta, Kamis (31/8).

Read More

Atas hasil tersebut, maka kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten PALI yang sah yaitu dengan ketua Irwan, ST melalui hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang digelar beberapa waktu lalu.

 


Ketua DPD Golkar PALI, Irwan, ST.

 

Alamsyah CU, SH, mantan careteker Ketua DPD Partai Golkar PALI menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah menegaskan bahwa yang sah dan diakui yakni DPD Golkar dengan Ketua Irwan, ST.

Karena dalam prosesnya tidak ada satu peraturan pun yang dilanggar.

“Kami kan tidak memaksakan kehendak kami. Tetapi musdalub tersebut merupakan keinginan dari semua komisariat kecamatan (komcat) di PALI. Kami selaku mewakili pengurus DPD partai Golkar Provinsi Sumsel hanya menggelar apa yang menjadi keinginan di bawah. Jadi tidak ada cacat hukum. Jangan semua komcat, 50% plus satu juga sah untuk menggelar musdalub. Apalagi ini semua komcat,” jelas pria yang juga merupakan Ketua Pelaksana Musdalub DPD Golkar Kabupaten PALI.

Ia juga mengatakan, dalam sidang MP yang langsung dihadiri oleh Ketua MP Golkar Rudi Alfonso bersama keempat majelis yang lain telah sepakat menyatakan gugatan Edi ditolak.

“Dia (Edi –red) kan minta kepengurusan DPD Golkar PALI untuk dinyatakan status quo. Tetapi sepertinya dia tidak tahu AD/ART Partai. Status quo itu jika memang terjadi dualisme. Nah, inikan jelas tidak terjadi dualisme. Merunut Surat Keputusan (SK) yang dimilikinya sudah habis massanya. Jadi status quo yang seperti apa. Makanya MP Golkar tegas menolak keinginannya,” tegas Wakil Bendahara DPD Golkar Sumsel.

Alamsyah juga menegaskan keputusan dari MP Golkar kemarin sudah final dan mengikat.

“Sudah final dan mengikat. Jadi DPD Golkar PALI yang sah diketuai Irwan, ST. Amar putusan sudah diterima dan juga sudah dipegang oleh ketua DPD Golkar PALI,” pungkasnya.

Sementara itu, Irwan, ST Ketua DPD Golkar PALI mengucap syukur atas hasil sidang MP yang diakuinya memang sudah sangat tepat.

“Ini tanpa direkayasa, semua keputusan murni dari seluruh majelis MP. Tidak dibuat-buat. Untuk itu kami bersyukur, ini berkah hari suci Idul Adha. Allah telah menunjukkan mana yang benar mana yang salah,” terang Irwan.

Ketua Komisi II DPRD PALI itu juga mengatakan selanjutnya pihaknya akan tetap fokus membesarkan Partai Golkar di Bumi Serepat Serasan.

“Kami setelah dilantik oleh ketua DPD Golkar Sumsel Ir. H Alex Noerdin telah fokus membesarkan dan melaksanakan amanah partai. Seperti mempersiapkan verifikasi faktual oleh KPU dan lain-lain. Saya berharap seluruh kader partai Golkar di PALI tetap solid untuk menjaga marwah dan membesarkan partai Golkar di PALI,” tutupnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts