Palembang, Sumselupdate.com – JPU KPK RI menghadirkan empat saksi dengan terdakwa Yan Anton Ferdian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (2/2/2017).
Keempat saksi tersebut, yakni Sopran Nurozi selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin, Sapta Oktaviani, pegawai BSB. Serta dua pihak swasta Adrian Candy dan Ahmad Setiawan.
Adapun pemeriksaan saksi sendiri dilakukan secara bergantian oleh majelis hakim yang diketuai Arifin.
Sedangkan Yan Anton sendiri dihadapkan ke meja hijau setelah terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK atas kasus dugaan suap dari terdakwa Zulfikar. (pto)











