PALI, Sumselupdate.com – Kantor Camat Tanah Abang dan cagar budaya Candi Bumi Ayu yang berada di Desa Bumi Ayu, Kecamatan Tanah Abang, didatangi tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PALI.
Kedatangan mereka untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap pegawai pemerintah baik PNS maupun non PNS.
Alhasil dari hasil sidak yang dilakukan Rabu (22/1/2020), ditemukan puluhan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan seorang PNS yang tida masuk kerja tanpa keterangan.
“Di kantor camat Tanah Abang kita juga mendapati 24 orang dari 70 orang TKS bolos kerja atau TK. Parahnya lagi, kondisi TKS yang ditugaskan di objek wisata Candi Bumi Ayu hanya sembilan orang yang masuk kerja, sedangkan 30 orang lainnya bolos kerja,” ungkap Plt Kepala Sat Pol PP PALI, Zulkopli SH, didampingi Plt Inspektorat Kartika Yanti SH MH Kabupaten PALI, Rabu (22/1/2020).
Selain itu, lanjut Kasat Pol PP, dirinya menjelaskan bahwa berkat peran aktif masyarakat yang melaporkan pada pihaknya mengenai banyaknya pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI yang bolos kerja di dua lokasi tersebut.
“Dari laporan yang masuk itulah langsung kita tindak lanjuti untuk melalukan sidak. Dan ternyata informasi itu benar, banyak pegawai tang tidak masuk kerja tanpa keterangan,” ungkapnya.
Dari hasil sidak yang dilakukan tersebut, dijelaskan Zulkopli, para pegawai yang bolos kerja itu langsung didata dan nanti bakal dipanggil oleh pihak Inspektorat.
“Termasuk juga untuk sanksi, pihak Inspektorat lah yang bakal memberikannya. Kalau untuk PNS bakal diberi surat teguran. Tapi, kalau untuk yang non PNS bakal diberi SP1,” terangnya.
Ke depan, lanjutnya, sidak serupa bakal terus dilakukan, supaya para pegawai bisa lebih disiplin dalam bekerja.
“Nanti di setiap kecamatan bakal kita sidak juga. Mungkin dalam waktu dekat ini kita bakal menuju ke Kecamatan Penukal Utara,” tukasnya. (adj)











