Siapkan Skenario Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Enam Kecamatan Muaraenim

Kamis, 24 Juni 2021
Rapat tentang rencana pelaksanaan serbuan Vaksinasi massal yang akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Juni 2021, yang diprogramkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Laporan: Syahrial Hadi

Kepala Puskesmas di enam Kecamatan zona 3 Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat menyusun persiapan pemberian vaksinasi Covid-19 yang menjadi program nasional dari Presiden RI yang akan digelar serentak 26 Juni nanti.

Rapat penyusunan persiapan pemberian Vaksinasi Covid-19 digelar di Aula Kantor Camat Gelumbang, Kamis (24/6/2021).

Dalam rapat tersebut disebutkan jika puskesmas dari enam kecamatan di Muaraenim tidak sendiri dalam menjalankan program vaksinasi nanti.

Advertisements

Puskesmas di enam kecamatan itu akan di-support langsung Danramil 404-01/Gelumbang, Kapten Arh Mardin, Camat Gelumbang, Camat Lembak, Camat Kelekar, Camat Muara Belida, Camat Sungai Rotan, Camat Belida Darat, Ketua Tim Vaksinator RSUD Gelumbang, Kapolsek Gelumbang, Kapolsek Lembak, dan Kapolsek Sungai Rotan.

Danramil 404-01/Gelumbang, Kapten Arh Mardin mengatakan, rapat koordinasi ini untuk mensukseskan serbuan vaksin massal serentak di enam kecamatan, Rapat ini penting untuk mengantisipasi kendala dan mencapai target.

“Semua tak lepas dari dukungan dari semua pihak, terutama peran serta pemerintahan baik kecamatan maupun desa, pihak puskesmas selaku tenaga medis dan juga Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang harus berperan aktif dalam pelaksanaan serbuan vaksin massal nanti,” jelasnya.

Ketua Tim Vaksinator RSUD Gelumbang Hj Meylinda menambahkan, prioritas sasaran untuk kegiatan serbuan vaksinasi  adalah usia 50 tahun ke atas.

Namun, jika usia 18 tahun ke atas  ingin divaksin, juga diperbolehkan dengan syarat membawa dua orang lansia.

Senada Camat Gelumbang, H Restu JK yang menyatakan dukungannya terhadap program vaksinasi Covid-19 secara massal.

Menurut Restu, gebrakan ini diyakini dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona terutama di wilayah zona 3 Kabupaten Muaraenim ini.

Restu mengimbau masyarakat yang berusia 50 tahun ke atas agar segera mendaftarkan diri ke pemerintah desa atau puskesmas setempat. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.