Siapkan Renstra 2025-2029, Kemenkumham Sumsel–DJKI Himpun Aspirasi Publik  

Writer: - Kamis, 29 Februari 2024
Suasana kegiatan Aspirasi Publik guna penyusunan rancangan awal Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tahun 2025-2029 di Consulate Room Hotel Novotel Palembang, Rabu (28/2/2024).

Palembang, Sumselupdate.com – Kanwil Kemenkumham Sumsel bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar menghimpun Aspirasi Publik guna penyusunan rancangan awal Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2025-2029.

Kegiatan yang dipusatkan di Consulate Room Hotel Novotel Palembang, Rabu (28/2/2024), diikuti 50 peserta yang berasal dari Aparat Penegak Hukum, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumbagtim, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Balitbangda, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura, serta Advokat/Konsultan Hukum di Provinsi Sumatera Selatan.

Read More

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya  menyampaikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan unit Eselon I di bawah Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan kekayaan intelektual di Indonesia.

Program kekayaan intelektual dituangkan dalam dokumen rencana strategis (Renstra) DJKI sebagai salah satu bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DJKI dan menjadi pedoman bagi DJKI dalam membuat kebijakan.

Selain itu, dokumen Renstra dijadikan dasar penyusunan rencana kerja dan perencanaan strategis lainnya, yang memuat visi, misi, tujuan, serta program yang akan dituju oleh DJKI selama periode lima tahun.

Baca Juga: Evaluasi dan Tingkatkan Kinerja, Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Rapat Koordinasi dan Assesment

Rancangan awal Rencana Strategis DJKI berpedoman pada rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan rancangan awal Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM RI.

Oleh karena itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan atas hasil para stake holder terkait kinerja DJKI.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Kalapas Siapkan Pengamanan Ekstra Hadapi Pemilu di Lapas

“Kami juga ingin menginventarisasi kendala yang dialami para stakeholder dalam menggunakan atau mendapatkan layanan kekayaan intelektual di wilayah Sumatera Selatan,” kata Ilham.

“Alhamdulillah, kami berterimkasih kepada DJKI karena Sumatera Selatan merupakan pilot project pertama pelaksanaan kegiatan Penghimpunan aspirasi publik ini,” tambahnya.

Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari pada 28-29 Februari 2024 dengan peserta yang berbeda yaitu 28 Februari 2024 untuk dinas, instansi terkait, dan penegak hukum.

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, Kemenkumham Sumsel Siap Ciptakan Netralitas Aparatur Pemerintah

Sedangkan pada 29 Februari 2024 diperuntukan masyarakat pelaku usaha, UMKM/ IKM, budayawan, pelaku seni, MPIG, dekranasda, BUMN, BUMD, dan akademisi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Ika Ahyani Kurniawati, SH, LLM, Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, SE. MSi, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya, Wahyu Hidayat, dan jajaran P2L DJKI. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts