Baturaja,Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) menilai adanya kejanggalan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel.
Seperti yang diutarakan politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yudi Purna Nugraha. Salah satunya, yakni dari setoran pajak Hotel Bukit Indah Lestari (BIL) di Jalan Garuda Lintas Sumatera, Baturaja.
Setoran pajak hotel termegah dan terbesar di Baturaja tersebut dianggap dewan tidak masuk akal dan tidak rasional bila dinilai dari fakta di lapangan.
Berdasarkan informasi yang ia terima, dalam setahun setoran pajak yang diterima pemerintah daerah dari Hotel BIL hanya berkisar antara Rp70 juta sampai Rp90 juta.
Jika dihitung-hitung pendapatan satu tahun hotel itu hanya berkisar Rp900 juta. Jika dihitung-hitung lagi, lanjut Yudi, pendapatan mereka dalam satu hari hanya Rp2 juta. Itu pendapatan kotor dari penginapan saja, belum dari layanan hotel dan lain-lain.
Kalau dibagi 30, artinya dalam sehari pajak mereka hanya Rp250.000. Sehingga dalam perbulan, setoran pajaknya sekitar Rp7,5 juta.Menurut dia, setoran pajak hotel tersebut tidak realistis.
“Dengan pendapatan segitu, kira-kira masuk akal tidak? Tertutupi tidak dengan biaya operasional mereka? Bagaimana mereka bisa bayar listrik, gaji karyawan dan operasional lain? Ini jelas sangat tidak masuk akal,” cetus politisi termuda di OKU ini.
Dengan angka segitu, dirinya melanjutkan, sejatinya secara perhitungan analisa ekonomi, tentu saja kegiatan usaha hotel tersebut mengalami kebangkrutan atau gulung tikar. Namun realitanya di lapangan, BIL tetap eksis. Bahkan bisa dikatakan maju pesat.
Dirinya tidak menyebut apakah ada kongkalikong di sana, ataukah ada penggelapan pajak. Tapi yang jelas, potensi pajak hotel BIL, restoran dan hiburan lainnya di OKU itu merupakan potensi pajak yang cukup besar.
Di sisi lain, Komisi III DPRD setempat sebetulnya juga membutuhkan penjelasan mengenai hal tersebut. Sayangnya, menurut Kamaludin, anggota komisi III, saat pihaknya melakukan sidak beberapa hari lalu, pihak Hotel belum dapat menjelaskannya.
Kamaludin mengungkapkan, setoran pajak Hotel BIL ke daerah hanya Rp7,5 juta perbulan. Ini jelas sangat tidak masuk akal, karena itu pihaknya akan memanggil manajemen BIL Hotel untuk minta penjelasan. “Kita akan panggil manajemen hotel ke Komisi III untuk dijelaskan. Mengenai waktu, tergantung ketua nanti yang menjadwalkannya,” tegas politisi asal PKPI tersebut. (yan)











