Setelah Lama Mati Suri, PWI Sumsel Segera Aktifkan Koperasi Simpan Pinjam

Sabtu, 4 Mei 2019
Suasana rapat yang membahas pengaktifan kembali koperasi di PWI Sumsel, Sabtu (4/5/2019).

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah lama mati suri, koperasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam waktu dekat segera kembali diaktifkan.

Diaktifkannya koperasi simpan pinjam ini merupakan salah satu komitmen Ketua PWI Sumsel 2019-2024 H Firdaus Komar saat terpilih dalam Konferensi Provinsi (Konferprov) Sumsel pada 27 Januari 2019.

Read More

Keseriusan diaktifkannya kembali koperasi ini setelah jajaran pengurus PWI Sumsel menggelar rapat dengan mengundang perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang.

Rapat yang digelar di sekretariat PWI Sumsel di Jalan Supeno Palembang, Sabtu (4/5/2019), dihadiri Kasi Monitoring dan Evaluasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang, Zulfakri.

Pada rapat tersebut, Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar mengatakan, pengaktifan koperasi sudah mendesak dilakukan.

Apalagi menurut Firdaus, jumlah anggota organisasi profesi wartawan ini sudah melebihi syarat ketentuan untuk mendirikan koperasi yakni mencapai 800 orang.

Peserta rapat yang membahas pengaktifan kembali koperasi di PWI Sumsel, Sabtu (4/5/2019).

 

“Kita berharap dengan kesadaran dan kekompakan kawan-kawan, koperasi PWI Sumsel dapat tumbuh dan berkembang sesuai yang kita harapkan,” tambah Marintan, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan sekaligus Ketua Koperasi PWI Sumsel dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Kasi Monitoring dan Evaluasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang, Zulfakri menjelaskan mengenai mekanisme mengaktifkan atau mendirikan koperasi.

Menurut Zulfakri, sesuai Permenkop No 9 Tahun 2018, untuk menghidupkan koperasi minimal jumlah anggota koperasi sebanyak 20 orang.

Langkah lainnya, koperasi tersebut harus menghimpun modal minimal sebesar Rp15 juta dan harus ada simpanan wajib yang besarnya tergantung kesepakatan anggota.

Kemudian, koperasi tersebut harus memiliki bidang usaha. Jika dahulunya koperasi simpan pinjam dan akan ditambah lagi bidang usaha lain, maka harus digelar disetujui seluruh anggota melalui mekanisme rapat anggota yang dihadiri notaris.

Setelah koperasi berjalan, menurut Zulfakri, pengurus koperasi wajib mempertanggungjawabkan atas pengelolaan yang dilakukan enam bulan sebelum tutup buku.

Silaturahmi sekaligus gotong royong yang digelar di halaman sekretariat PWI Sumsel di Jalan Supeno Palembang, Sabtu (4/5/2019).

 

Sebelum rapat koperasi digelar, pengurus PWI Sumsel menggelar silaturahmi menjelang bulan suci Ramadhan sekaligus gotong royong membersihkan ruang serta halaman sekretariat PWI Sumsel. (edo)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts