Muaraenim, Sumselupdate.com – Setelah melakukan pengeledahan rumah di Desa Seleman dan mengamankan tiga alat berat, tim Satgas Gabungan kembali melakukan pengeledahan dua buah rumah milik bos illegal mining berinisial B di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, dan di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Rabu (14/8/2024).
Informasi dihimpun pengeledahan kedua rumah milik B, bos tambang batubara illegal tersebut dijaga ketat oleh ratusan satgas gabungan.
Masyarakat hanya bisa melihat dari kejauhan selama aktivitas penggeledahan dilakukan. Pertama kali, pengeledahan dilaksanakan di rumah mewah dua lantai desain klasik yang berada di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim.
Setelah sekitar dua jam melakukan pengeledahan, tim satgas gabungan langsung meluncur ke rumah mewah desain minimalis dua lantai yang berada di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, dengan menggeledah sekitar selama dua jam.
Setelah itu, aparat langsung memasang police line tanda dalam pengawasan kepolisian. Dan saat pengeledahan, kondisi kedua rumah dalam keadaan kosong karena sudah ditinggal pemiliknya beberapa hari sebelumnya.
Kegiatan pengeledahan tersebut langsung dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto yang didampingi oleh Kapolres Muaraenim AKBP Jhoni Eka Putra, Kabag Ops Kompol Handyanto, Dansubdenpom Muaraenim, Letda Cpm Yanuar Rahman SH, personel dari Polres Muaraenim, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Samapta Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, dan Sub Denpom Muaraenim, dan pemerintah setempat.
Kapolres Muaraenim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kabag Ops Kompol Handryanton didampingi Kasi Humas Polres Muaraenim AKP RTM Situmorang mengatakan, telah dilakukan penindakan hukum yang dilakukan oleh Ditreskrisusp Polda Sumsel dengan menggeledah rumah terduga pelaku illegal mining batubara di Desa Sleman.
Kemudian petugas melakukan pengembangan lagi dan mendapatkan informasi jika pelaku B melakukan juga aktivitas illegal galian C.
Selanjutnya aparat bergerak cepat dengan mengamankan tiga unit alat berat yang disembunyikan di dalam hutan dan barang bukti tersebut telah diamankan dititipkan di PTBA.
“Tim satgas gabungan yang dipimpin Ditreskrimsus ini melakukan pengeledahan rumah terduga pelaku di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul dan di Jalan Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muaraenim,” ungkapnya.
Dalam kegiatan ini, kata Morang, Polres Muaraenim sifatnya sebagai pengamanan selama proses pengeledahan sedangkan penindakan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Jika kita lihat dari peralatan mereka gunakan itu sudah modern dan alat berat sehingga sudah sedikit menggunakan tenaga manusia. Kalau dahulu mereka masih menggunakan cangkul, balincong (pemecah batu) dan sebagainya,” ujarnya
Pastinya, saat ini, jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku illegal mining.
“Saat pengeledahan di dua lokasi kebetulan dalam keadaan kosong. Untuk barang bukti sementara yang diamankan adalah masih berupa dokumen dan tiga alat berat. Sedangkan untuk personel yang dikerahkan dalam satgas gabungan ini sesuai dengan sprint sekitar 630 personel,” terangnya.
Sementara itu, menurut warga setempat yang tinggal di sekitar rumah bos ilegal mining batubara tersebut, baik rumahnya di BTN Air Paku maupun rumahnya di Air Lintang, jika bos illegal mining tersebut baru sekitar 2-3 tahun ini membeli rumah mewah tersebut.
Selama tinggal, pelaku dinilai warga agak kurang bersosialisasi dengan masyarakat dan terkesan tertutup dan sering terlihat seperti dikawal.
“Paling melihat ia keluar masuk rumah dengan kendaraan mewahnyo jenis Porshe, Robicon, dan lain-lain. Kalu wongnyo belum pernah tejingok (terlihat) cuma tahu namonyo bae. Kami lah beberapa hari ini idak tejingok mobil keluar masuk, pecaknya katek wongnyo,” pungkas waraga yang enggan disebutkan namanya. (**)