Surabaya, Sumselupdate.com – Dahlan Iskan selesai menjalani pemeriksaannya hari ini di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Status Dahlan masih tetap, sebagai saksi kasus penjualan aset BUMD Pemprov Jatim PT Panca Wira Usaha (PWU).
Dahlan keluar Kejati Jatim sekitar pukul 19.15 WIB dan hanya menyambut wartawan dengan senyuman. Tak ada kata-kata keluar dari mulut Dahlan meski pertanyaan terus dilontarkan wartawan.
Ditemani beberapa orang, Dahlan langsung menuju mobil yang sudah tersedia untuk menjemputnya. Dahlan langsung masuk ke bagian depan mobil Toyota Alphard warna putih bernopol L 854 NS.
Kajati Jatim Maruli Hutagalung mengatakan bahwa waktu adalah hal yang membuat pemeriksaan Dahlan dihentikan. Alasannya, besok Dahlan masih harus menjalani pemeriksaan lagi. “Agar besok biar lebih fresh. Statusnya masih saksi, jangan ditambah-tambah ya,” ujar Maruli, dilansir detik.com.
Maruli menyebut ada 38 pertanyaan yang diajukan kepada Dahlan. Namun pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan terhadap kasus tersebut. “Kita lihat besok saja. Besok kan masih diperiksa lagi,” tandas Maruli.
Dalam kasus ini, Dahlan Iskan telah dicegah bepergian ke luar negeri. Dahlan juga pernah mangkir dari panggilan Kejati Jatim. (pto)











