Serius Tangani Ilegal Drilling dan Refinery, Pj Gubernur Sumsel Pimpin Rakor Bupati Muba, SKK Migas, dan Pertamina

Penulis: - Kamis, 13 Juni 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Upaya Penyelesaian Permasalahan kegiatan ilegal drilling dan ilegal refinery di Kabupaten Muba, Selasa (11/6/2024).

Palembang, Sumselupdate.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) upaya penyelesaian permasalahan kegiatan ilegal drilling dan ilegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (11/6/2024).

Bacaan Lainnya

Rakor tersebut melibatkan Forkopimda Provinsi, Pj Bupati Muba, SKK Migas, dan Pertamina guna membahas  penambangan dan penyulingan minyak ilegal di Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten Muba.

Oleh karena itu, dirinya mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan stake holder terkait beraudiensi ke Kementerian ESDM dalam waktu dekat.

“Kita mencari solusi yang terbaik. Maka hasil rapat hari ini kita sepakat akan melakukan audiensi ke Kementerian ESDM dalam waktu dekat,” ujar Fatoni.

Fatoni mengatakan melalui audiensi dengan Kementerian ESDM diharapkan dapat menemukan solusi terkait penyelesaian permasalahan kegiatan ilegal drilling dan refinery di Kabupaten Muba.

Pasalnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat Kabupaten atau Provinsi dikarenakan erat kaitannya dengan regulasi di Pemerintah Pusat.

Sementara itu, terkait pelaksanaan tugas dalam penanganan permasalahan tersebut akan disesuaikan dengan fungsi masing-masing instansi.

Tentunya, jika menjadi kewenangan pemerintah pusat maka akan dijalankan Pemerintah Pusat dan jika menjadi kewenangan pemerintah daerah maka akan dijalankan pemerintah daerah.

“Di daerah ini ada pemerintah daerah dan Kepolisian akan kita jalankan sesuai kewenangan masing-masing. Tidak ada yang mengambil alih harus jalan sesuai dengan ketentuan yang ada sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” jelas Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi berharap kedepannya akan ada regulasi maupun aturan terkait persoalan Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di Muba.

Baik itu melalui revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 ataupun aturan dalam bentuk lain yang dijadikan dasar atau dapat melegalisasi penambangan sumur minyak masyarakat.

Hal itu lanjut sangatlah penting untuk mewujudkan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada Jumat (12/4) terkait melaksanakan pengelolaan sumur minyak yang aman keselamatan bagi masyarakat, keselamatan lingkungan, meningkatkan perekonomian masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah dan negara.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Yulianto, Pangdam II Sriwijaya diwakili Asisten Intelijen Kodam II Sriwijaya Kolonel Inf. Ganiarhadi, Koordinator Umum dan Keuangan SKK Migas Sumbagsel Setiyanto Aji Prahoro, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi, Forkopimda Kabupaten Muba, Direktur PT Petro Muba Khadafi dan lainnya. (**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.