Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Kejahatan illegal drilling berupa hilir seperti aktivitas kilang minyak tradisional ataupun hulu penimbunan dan pengoplosan BBM sampai saat ini terus ditumpas Polda Sumsel beserta Polres jajaran.
Seperti yang terbaru, personel Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin oleh Iptu Irawan bersama personel Polsek Sungsang yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Lukman melakukan pengrebekan gudang pengoplosan BBM jenis Solar dan Pertalite.
Pengrebekan itu berlangsung di jalan Tanjung Api Api (TAA) Dusun 5 Karang Anyar Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin, Senin (19/6/2023).
Dari penyelidikan ditemukan barang bukti berupa dua buah drum plastik yang berisi lebih dari 200 liter BBM oplosan jenis solar.
Kemudian empat buah jerigen berisi sekitar 140 liter BBM olahan jenis pertalite oplosan, satu set alat pompa minyak pertamini, tiga botol plastik berisi cairan pewarna.
Selanjutnya dua buah Kaleng berisi bubuk pewarna, satu buah selang panjang sekitar 3 meter dan dua buah corong plastik.
Dalam penggrebekan ini, satu orang diamankan merupakan pemilik dari gudang dan rumah yang berada dalam satu TKP yakni berinisial S.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH melalui Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani ST menyebut dari hasil interogasi terhadap pelaku S di TKP mengakui gudang tersebut miliknya.
“Tersangka S (pemilik rumah di TKP) bahwa gudang tersebut memang digunakan untuk menampung dan mengolah BBM jenis solar dan pertalite,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan tersangka kini sudah diamankan di kantor Ditreskrimsus Polda Sumsel.”Untuk saat ini tersangka telah kita amankan,” ucapnya. (**)