PALI, Sumselupdate.com – Keseriusan Devi Harianto, SH, MH, untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten PALI pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang, tak diragukan lagi.
Ini terlihat saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan periode 2019-2024 ini, mengembalikan formulir bakal calon Bupati di DPD Partai Golkar dan Partai NasDem Kabupaten PALI, Selasa (22/10/2019).
Setelah itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten PALI itu juga langsung mengambil formulir Cabup di Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Langit membiru, padi menguning tanda rakyat sejahtera. Saya optimis, Partai Golkar mendukung saya pada Pilkada PALI 2020 mendatang,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan sudah ada beberapa parpol yang sudah mengembalikan berkas formulir Cabup.
“PDIP, PAN. Untuk hari ini, partai NasDem dan Golkar. Kemudian dilanjutkan dengan mengambil formulir Cabup di Partai Hanura dan PPP,” terangnya.
Sementara itu, dalam keterangannya, Ketua DPD Partai Golkar melalui Sekretaris Sururi mengatakan, ada sembilan tokoh yang mengambil formulir Cabup dan Cawabup. Enam di antaranya, mengambil formulir Cabup dan Tiga lainnya mengambil formulir Cawabup.
“Untuk yang mengembalikan formulir sudah ada empat orang antara lain H Heri Amalindo, Burdani Akil, Teguh Jaya, dan Devi Harianto, Keempatnya mengembalikan formulir Cabup, sementara Hasyim mengembalikan formulir Cawabup. Pengembalian formulir diperpanjang hingga tanggal 31 Oktober 2019,” jelasnya. (adj)











