Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang melumpuhkan Firli Septian alias Pitok (28) pelaku perampasan sepeda motor milik Jupri Ariyadi di Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I pada 19 Desember lalu ini tersungkur di terjang timah panas.
Modus yang digunakan pelaku mengambil motor, saat itu korban mengendarai motor lalu berhenti. Pelaku yang datang dari belakang lalu mengalungkan parang ke leher korban, saat itu korban berontak sehingga parang milik pelaku berhasil diambil korban, namun pelaku berhasil membawa lari motor Honda Beat BG 4856 JAQ.
Kapolsek IB I Kompol Masnoni didampingi Kanit Reskrim Ipda Azwan mengatakan, pelaku memang sudah meresahkan warga sekitar Cinde karena sering membuat onar dengan melakukan pencurian. Terakhir pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan merampas motor di Jalan Radial, samping salah satu apotik.
“Saat itu korban sedang diatas motor lalu pelaku datang dari belakang langsung mengalungkan parang ke leher korban, korban berontak dan berhasil merebut senjata dari tangan pelaku namun pelaku berhasil mengambil motor korban,” ujarnya.
Untuk sepeda motor korban sudah dijual pelaku kepenadah seharga tiga juta uang nya sebagian dibelikan handphone oleh pelaku dan sisanya sudah habis digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-sehari,” dirinya melanjutkan.
Sementara itu tersangka Firli mengatakan, saat itu ia sedang ribut dengan seseorang di lokasi kejadian dan kebetulan korban berada diatas motor langsung saja pelaku naik minta diantar ke kawasan Cinde namun saat itu korban diancam dengan parang. “Saya ribut karena rebutan jaga parkir di sana. Motor saya jual di Tangga Buntung seharga Rp3 juta dan uangnya sudah habis,” ujarnya. (tra)











