Palembang, Sumselupdate.com — Seorang pemuda inisial I (20), warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang, menyerahkan diri ke Polsek Gandus Palembang, pada Kamis (25/6/2026) kemarin.
Dirinya menyerahkan diri, karena mengaku sebagai pelaku penikaman terhadap temannya sendiri hingga meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Awalul Hidayat (19), yang meregang nyawa setelah mengalami luka tusuk di bagian punggung dalam peristiwa yang terjadi di Jalan Syakyakirti, Lorong Manunggal, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang, pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Gandus AKP I Made Budi Harta melalui Kanit Reskrim Iptu Husin, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa berdarah tersebut bermula saat pelaku dan korban bertemu di lokasi kejadian.
Akan tetapi pertemuan itu berujung cekcok mulut yang berakhir dengan aksi aksi kekerasan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku.
Baca juga : Kasus Pembunuhan Joko Samara, Terdakwa Romli Divonis 14 Tahun, Dakwaan Berencana Gugur
“Pembacokan berawal saat pelaku dan korban bertemu di tempat kejadian perkara. Kemudian terjadi percekcokan hingga akhirnya pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam yang mengenai bagian belakang punggung korban,” ungkap Iptu Husin, saat dikonfirmasi, pada Jumat (26/6/2026) siang.
Akibat serangan tersebut, lanjut Iptu Husin, korban mengalami luka serius hingga dinyatakan meninggal dunia saat hendak dirawat di rumah sakit.
“Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dialaminya,” jelasnya.
Baca juga : Fakta Terbaru Sidang Korupsi KUR BSI, Branch Manager Bongkar Peran Avalis dan Pelanggaran SOP Pembiayaan
Polisi yang menerima laporan kejadian segera melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku penikaman. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan informasi di lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui.
Masih kata Iptu Husin, dalam perkembangan penyelidikan, ternyata pelaku Iman memilih menyerahkan dirinya kepada pihak kepolisian.
“Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, motif penikaman diduga dipicu oleh persoalan lama yang menyimpan dendam antara pelaku dan korban. Penanganan perkaranya, kami limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, karena laporan resmi dari pihak keluarga korban dibuat disana,” tutupnya. (**)











