Martapura, Sumselupdate.com – Ishak Mekki, Wakil Gubernur mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menyerahkan tenaga Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) sebanyak 479 orang kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (26/7/2017).
Penyerahan PKB dan PLKB, diawali dengan penandatangan penyerahan yang dilakukan oleh masing-masing bupati/walikota se-Sumsel. Dilanjutkan dengan serah terima dari Pemprov Sumsel kepada BKKBN.
Penyerahan PKB dan PLKB turut dihadiri, Direktur Kerjasama Pendidikan Kependudukan BKKBN, Ahmad Taufik, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah Kemendagri Binar Ginting, Wakil Gubernur Sumsel HIshak Mekki. Turut juga dihadiri bupati/walikota atau perwakilan se-Sumsel.
Jumlah PKB dan PLKB yang diserahterimakan dari Pemerintah Daerah (Pemda) ke BKKBN Pusat sebanyak 478 orang.
Dengan rincian di antaranya Kabupaten Muba 45 orang, Kabupaten OKI 45 orang, Kabupaten OKU 29 orang, Kabupaten Muaraenim 37 orang, Kabupaten Lahat 48 orang, Kabupaten Mura 25 orang, dan Kota Palembang 50 orang.
Dilanjutkan Kota Prabumulih 22 orang, Kota Lubuklinggau 28 orang, Kota Pagaralam 15 orang, Kabupaten Banyuasin 51 orang, Kabupaten Ogan Ilir 7 orang, Kabupaten OKU Selatan 31 orang, Kabupaten OKU Timur 23 orang, Kabupaten Empat Lawang 12 orang, Kabupaten PALI 2 orang serta Kabupaten Muratara 9 orang.

Bupati OKU Timur, HM Kholid Mawardi, didampingi Ketua DPRD OKU Timur Beni Defitson dan Kajari OKU Timur Suhartoyo mengungkapkan bahwa mulai bulan Januari 2018, status kepegawaian PKB dan PLKB berubah, dari pegawai daerah menjadi pegawai pusat.
“Yang diserahkan itu status kepegawaiannya. Tugas pembinaan dan asetnya tetap di daerah. Tapi, pembinaan tehnisnya oleh pusat, sebab 23 orang tersebut menjadi pegawai pusat. Namun sampai dengan Desember tahun ini (gaji -red) masih menjadi tanggung jawab daerah. Yang jelas, Keutungan bagi daerah, terbantu dalam pembinnan tehnis dan meringankan keuangan daerah untuk 23 PNS per Januari 2018,” ujar Kholid. (yul/adv)












