Palembang, Sumselupdate.com – Ambisi Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah menumpas kejahatan jalanan yang meresahkan warga cukup tinggi. Sebagai bukti, selama satu pekan anggotanya meringkus 11 tersangka dalam empat kasus, delapan diantaranya terpaksa diberikan timah panas.
“Para tersangka ini merupakan hasil ungkap Satuan Reskrim kita, baik itu dari Tim Tekab 134, maupun Unit Ranmor. Mereka bergerak cepat menindaklnjuti informasi sekecil apapun sehingga hasilnya seperti kita rilis sekarang,” papar Kombes Pol Didi saat press release di halaman Mapolresta Palembang, Kamis (25/4/2019).
Mantan Kabid Propam Polda Sumsel ini menambahkan, dari 11 tersangka ini terdapat empat kasus yang dilakukannya dan delapan tersangka ditembak pada bagian kaki masing-masing.
“Bagi mereka yang menjalankan aksi kejahatannya cukup membahayakan masyarakat atau pun anggota yang akan menangkapnya, kita beri tindakan tegas. Langkah ini kita ambil untuk memberikan gambaran bagi pelaku lain yang ingin coba-coba melancarkan aksi kejahatan di Kota Palembang,” tagasnya.
Seperti diketahui kejahatan jalanan seperti, pencurian pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian motor (curanmor) dan pembunuhan cukup meresahkan warga. Oleh karena itu, para tersangka diberikan tindakan tegas, dengan harapan agar tidak ada yang berani melakukannya lagi.
“Kita berharap agar Kota Palembang ini aman dan nyaman. Masyarakat bisa beraktifitas dengan lancar, tanpa gangguan,” tandasnya. (tra)











