Separuh ASN OKI Tak Hadir Apel Pertama Pasca-Lebaran, Asisten III: Bakal Dilaporkan ke MenPan dan Mendagri

Kamis, 13 Juni 2019
Asisten III Pemkab OKI, Azhar,SE.

Kayuagung, Sumselupdate.com – Pada tanggal 10 Juni 2019, merupakan hari pertama Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai masuk bekerja kembali setelah sebelumnya libur menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), hampir separuh atau 50 persen ASN yang tak hadir mengikuti apel pertama pasca-lebaran.

Read More

Data dihimpun menyebutkan jika dari 1.700 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, yang hadir saat apel pertama pasca-lebaran hanya 865 orang. Tak pelak, kondisi ini membuat petinggi di Pemkab OKI berang.

“Memang benar jika pada hari Senin,10 Juni 2019 telah dilaksanakan apel dan hal tersebut merupakan apel bulanan yang dilanjutkan dengan kegiatan silaturahmi antara ASN yang ada bersama Bupati dan Wakil Bupati OKI. Namun hanya 50 persen ASN yang hadir,” ujar Asisten III Pemkab OKI, Azhar SE saat dikonfirmasi Sumselupdate.com di ruang kerjanya, Rabu (12/6/2019).

Padahal menurut dia, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BKD dan Diklat OKI serta Inspektorat untuk mengimbau seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab OKI, menghadiri apel bulanan sekaligus silaturahmi, namun ternyata masih saja ada ASN yang tidak hadir.

Mantan Kepala BPBD OKI ini menegaskan bagi ASN yang tidak hadir pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

“Hingga kini sudah ada beberapa OPD yang melaporkan rekapitulasi absensi ke kami dan akan segera dilaporkan ke Bapak Bupati OKI,” tuturnya.

Tak hanya ke Bupati, menurut Azhar, rekapitulasi absensi dilaporkan juga ke MenPan RB dan Mendagri melalui Gubernur sebagai bentuk transparansi bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan.

“Jadi tidak ada yang ditutupi, ASN yang tidak hadir dibuat hadir. Tidaklah demikian semuanya benar-benar transparan dan kita mengharapkan ASN yang ada untuk tetap meningkatkan kesadarannya baik untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan kita bersama,” urainya.

Terpisah, Inspektur Kabupaten OKI, Endro Suarno mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi absensi dari masing-masing OPD dan siap untuk menindaklanjutinya. (ban)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts