Muarabeliti, Sumselupdate.com – Bupati Musirawas (Mura) H Hendra Gunawan didampingi Sekda EC Priskodesi dan Inspektur Alexander Akbar serta jajaran menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumsel dalam rangka penilaian pelayanan publik di Pemkab Mura, di Ruang Bina Praja Pemkab Mura, Rabu (12/6).
Bupati Mura Ir H Hendra Gunawan mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI perwakilan Sumsel yang telah membantu pemerintah daerah dalam memberikan pendampingaan pelayanan publik. Ia berharap kedepan terus ada kerja sama yang baik dalam meningkatkan pelayanan publik.
Dirinya juga mengaku optimis dalam hal pelayanan publik, Pemkab Mura akan mendapatkan penilaian yang memuaskan.
“Kita berkomitmen untuk melengkapi apa saja yang diperlukan. Semoga tahun ini Pemkab Mura mendapatkan kategori hijau,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Sumsel M Andrian Agustiansyah mengatakan, kedatangan Ombudsman untuk menjalankan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Menurut penilaian Ombudsman, untuk nilai kepatuhan terhadap pelayanan publik di Kabupaten/Kota di Sumsel masih tergolong minim. Hal tersebut terlihat dari hasil penilaian yang diberi nilai dengan zona merah, kuning dan hijau.
Dia menjelaskan untuk zona merah untuk penilaian tingkat kepatuhan terendah, zona kuning tingkat kepatuhannya sedang dan zona hijau tingkat kepatuhanya tinggi.
Masih katanya, untuk meningkatkan pelayanan publik harus ada komitmen dari kepala daerah dan pimpinan OPD, sehingga terciptanya pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
Kedepan, pihaknya berharap pelayanan di Mura dapat menuju pelayanan publik yang prima. “Mudah-mudahan setelah ini peningkatan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Musirawas terus meningkat,” pungkasnya. (ain)











