Seorang WNI Dibebaskan dari Ancaman Hukuman Mati di Arab Saudi

Sabtu, 7 Januari 2017
Ilustrasi

Jakarta, Sumselupdate.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh berhasil membebaskan seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Syarif Hidayat Anang dari ancaman hukuman mati.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Muhammad Lalu Iqbal mengatakan, Syarif ditahan aparat hukum Arab Saudi pada tahun 2013 karena tuduhan membunuh WNI lainnya di Arab Saudi bernama Enah Nurhasan.

Bacaan Lainnya

Syarif dituduh melakukan pembunuhan tersebut bersama tiga orang warga negara Arab Saudi di kota Ahsa, Provinsi Timur Arab Saudi.

“Sejak awal munculnya kasus ini, KBRI Riyadh terus memberikan pendampingan hukum. KBRI menugaskan pengacara Abdullah Al Mohaemeed untuk memberikan pembelaan hingga tahun 2015. Sejak Mei 2016, pembelaan dilakukan oleh Konsultan Hukum Muhammad Ahmad Al Qarni,” ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/1/2017).

Sementara itu, Koordinator Fungsi Konsuler, Dede Rifai menuturkan, dari hasil pendalaman kasus, Tim Perlindungan WNI KBRI memiliki keyakinan bahwa Syarif tidak terlibat pembunuhan. Oleh sebab itu, tim KBRI melakukan segala upaya untuk membebaskan Syarif dari hukuman mati.

“Karena itu kami all out memberikan pembelaan untuk membebaskan Syarif,” ungkap Dede Rifai.

Dari empat orang tersangka, hanya Syarif yang dibebaskan dari tuntutan hukuman mati. Sementara, tiga orang warga negara Arab Saudi tetap menjadi tersangka.

Pengadilan di Kota Ahsa sudah memutuskan Syarif bebas dari hukuman mati pada tanggal 12 Desember 2016 lalu. Berkas keputusan diterima tanggal 3 Januari 2017.

KBRI selanjutnya memulangkan Syarif pada Kamis (5/1/2017) dan tiba di Jakarta pada Jumat (6/1/2017) malam sekitar pukul 22.10 WIB. Syarif didampingi oleh Konsultan Hukum KBRI Riyadh, Muhammad Ahmad Al Qarni.

Pembebasan Syarif merupakan pembebasan WNI pertama dari ancaman hukuman mati pada tahun 2017 ini. Sementara pada tahun 2016 lalu sebanyak 71 WNI dibebaskan dari ancaman hukuman mati di berbagai negara. Di antaranya 7 WNI di Arab Saudi, 51 WNI di Malaysia, 1 WNI di China, 4 WNI di Singapura dan 8 WNI di Vietnam. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait