Sengketa Pulau Kemaro Mencuat Lagi, Zuriat Ki Marogan Siap Wakafkan Tanah demi Umat

Penulis: - Senin, 30 Juni 2025
Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam bersama zuriat Ki Marogan, diwakili oleh Memet Ahmad. (Sumselupdate.com/ Ist)

Palembang, Sumselupdate.com – Polemik kepemilikan lahan Pulau Kemaro kembali mencuat. Zuriat Ki Marogan menegaskan tanah seluas 87 hektare itu adalah warisan ulama besar dan siap diwakafkan demi umat.

Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam merespons dengan ajakan duduk bersama, menawarkan solusi damai berupa wakaf produktif dan pengembangan wisata sejarah berbasis syariah.

Bacaan Lainnya

Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Senin (30/6/2025), Wawako Prima membuka lebar ruang dialog demi kemaslahatan bersama.

“Kita ingin duduk bersama, membangun niat baik dan mencari jalan keluar terbaik. Kalau memang milik zuriat, kita bicarakan wakaf produktif. Jangan sampai ada konflik berkepanjangan,” ujarnya.

Pemkot Palembang sendiri berharap, masalah ini tidak berlarut-larut dan bisa menjadi momentum penguatan identitas budaya dan religi kota.

“Kalau semua pihak bersatu, saya yakin Pulau Kemaro bisa jadi destinasi wisata unggulan berbasis sejarah dan syariah,” tutup Prima Salam.

Zuriat Ki Marogan sendiri, diwakili oleh Memet Ahmad, menyampaikan dukungan terhadap pengembangan Pulau Kemaro sebagai kawasan wisata baru, selama tetap menjunjung nilai-nilai syariat Islam.

“Kami bukan menuntut ganti rugi atau jual-beli. Tapi pembangunan harus ada syiar Islamnya. Pulau Kemaro itu warisan ulama besar dan kami siap mewakafkan untuk kepentingan umat,” tegas Memet.

Ia menambahkan, pengelolaan lahan bisa melibatkan Pemkot Palembang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai nazir atau pengelola wakaf.

Memet menjelaskan, Pulau Kemaro seluas 87 hektare itu secara historis dan legal merupakan milik Ki Marogan, dibuktikan dengan putusan Mahkamah Agung tahun 1987, putusan Pengadilan Negeri Palembang, serta dokumen tanah tahun 1881 yang masih tersimpan dalam bahasa Arab dan sudah diterjemahkan secara resmi.

“Selama ini Pulau Kemaro lebih dikenal dengan kelentengnya, padahal sejarah Islam-nya sangat kuat. Kami hanya ingin pengakuan dan pengelolaan bersama. Bila tuntutan tidak ditanggapi, kami siap tempuh jalur hukum,” katanya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait