Sekayu, Sumselupdate.com – Sengketa penguasaan lahan antara warga dan perusahaan kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kali ini, seorang warga Desa Sugi Waras, Kecamatan Babat Toman, bernama Kodam (65), menuntut pengembalian sebagian lahannya yang dikelola perusahaan selama bertahun-tahun.
Lahan milik Kodam yang semula seluas 25 hektar diketahui telah dikelola melalui pola kemitraan plasma oleh PT Tani Musi Persada bersama PT Perkebunan London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum), dengan bendera Koperasi Mekar Jaya.
Setelah sekitar 18 tahun berjalan, Kodam kini hanya meminta agar empat hektar dari lahannya dapat dikembalikan.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Kecamatan Babat Toman, Kamis (30/4/2026).
Dalam forum mediasi, Kodam menegaskan keinginannya untuk mendapatkan kembali sebagian lahannya.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT Lonsum melalui Asisten Kepala (Askep), Sugiono, menyatakan bahwa lahan milik Kodam memang masih ada dan tidak hilang. Namun, keputusan terkait pengembalian lahan akan dibahas lebih lanjut di tingkat manajemen perusahaan.
“Lahan Pak Kodam ada, tidak hilang. Permintaan ini akan kami sampaikan ke manajemen perusahaan sebagai hasil dari rapat mediasi hari ini,” ujar Sugiono.
Hal senada juga disampaikan Ketua Koperasi Mekar Jaya, Rojiin, yang mengakui keberadaan lahan tersebut.
Mediasi yang dipimpin Camat Babat Toman, Darwin, menghasilkan kesepakatan awal antara kedua belah pihak. Salah satu poin utama adalah rencana tukar guling lahan antara lahan inti perusahaan dengan lahan plasma.
“Alhamdulillah, hari ini ada kesepakatan antara Pak Kodam dengan PT Lonsum, yakni tukar guling lahan, meski masih menunggu waktu,” jelas Darwin.
Adapun poin-poin kesepakatan dalam mediasi tersebut antara lain:
- Lahan seluas empat hektar milik Kodam berada di area inti PT Lonsum dan akan dikembalikan.
- Pemilik lahan menawarkan opsi tukar guling antara lahan inti dan plasma.
- PT Lonsum meminta waktu satu bulan sejak berita acara mediasi ditandatangani.
- Selama proses penyelesaian, kedua belah pihak sepakat tidak melakukan aktivitas di atas lahan sengketa.
Rapat mediasi tersebut turut dihadiri unsur pemerintah Kecamatan Babat Toman, jajaran PT Lonsum, perwakilan kepolisian dan TNI setempat, Kepala Desa Sugi Waras, Koperasi Mekar Jaya, serta perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Musi Banyuasin.
Pemerintah berharap kesepakatan ini dapat menjadi solusi awal dalam penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama tersebut.
(**)











