Muaraenim, Sumselupdate.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Lawang Kidul, Polres Muaraenim, berhasil meringkus seorang laki-laki yang terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Lawang Kidul pada 24 Oktober 2020 lalu.
Tersangka ini diduga terlibat dalam perkara Percobaan pencurian disertai kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.
Informasi dihimpun pelaku Devi Pratama (25) warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim keseharian bekerja sebagai buruh. Ia diringkus Unit reskrim Polsek Lawang Kidul, saat sedang di lokasi PT MME Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim.
Diketahui, pelaku sebelumnya bersama kedua temannya Gilang Suganda (22) dan Indra Juliansyah (23) yang terlebih dulu ditangkap oleh Unit reskrim Polsek Lawang Kidul melakukan aksinya, Sabtu, tanggal 24 Oktober 2020 lalu, sekitar pukul 01.45 WIB.
Ketiga pelaku ini melakukan percobaan pencurian yang disertai ancaman kekerasan, terhadap korban Holdiati. Dimana saat itu korban sedang berada di dalam rumahnya yang beralamat di Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim. Atas dasar itulah korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Lawang Kidul.
Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Desi Azhari mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap berawal saat polsek Lawang Kidul mendapatkan informasi keberadaan pelaku Devi Pratama.
Kemudian dirinya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kemas Erwin dan Tim Unit Reskrim Polsek Lawang kidul untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
“Hasil penyelidikan di lapangan diketahui keberadaan pelaku Devi Pratama, sedang berada di lokasi PT MME Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim. Maka itu, Tim Unit Reskrim Polsek Lawang kidul langsung menuju ke tempat pelaku berada dan kita berhasil mengamankan pelaku,” ungkapnya, Jumat (15/1/2021).
Selanjutnya, Desi mengungkapkan pelaku telah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini pelaku Devi Pratama yang berhasil diamankan tanpa perlawanan ini, telah kita bawa ke Polsek Lawang Kidul guna proses lebih hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (**)











