Sempat Buron, Pelaku Pencurian di Tanjung Enim Digelandang Polisi

Selasa, 30 Mei 2023
Pelaku kasus pencurian berhasil ditangkap polisi.

Muaraenim, sumselupdate.com – Jajaran kepolisian resort (Polsek) Lawang Kidul Polres Muaraenim, berhasil menangkap pelaku pencurian dan pembobolan warung yang telah masuk dalam daftar pencarian orang selama tujuh bulan. Pelaku ditangkap saat sedang  berada  di Talang Gabus, Tanjung Enim, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim.

Informasi dihimpun, pelaku diketahui bernama Nopriansyah, dilaporkan melakukan pencurian dompet atau tas kondangan dan aksesoris pada hari Jumat, 18 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah melalui upaya pengejaran selama beberapa bulan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Read More

Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Charlie Romisius Simanjuntak, mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku dan ia memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul, IPDA Zakwan Rifqi beserta Tim Lakid untuk melakukan penangkapan.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim Lakid melakukan penangkapan di Talang Gabus, kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim,” ungkapnya, Selasa (30/5/2023) pada awak media

Lanjut, Kapolsek pelaku pencurian yang menjadi buronan selama 7 bulan berhasil ditangkap saat berada di kediamannya.

“Pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts