Sempat Buron, KPK Tangkap Bupati Memberamo Tengah Papua

Minggu, 19 Februari 2023
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)

Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan kabar penangkapan terhadap Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Ricky diketahui sebagai salah satu buronan KPK. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Read More

“Betul. DPO KPK dimaksud sudah ditangkap,” Ali Fikri kepada wartawan seperti dilansir Suara.com –jaringan Sumselupdate.com, Minggu (19/2/2023).

“Informasi yang kami peroleh, tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura,” sambung dia.

Saat ini, Ricky sudah diamankan oleh KPK di Mako Brimob di Papua.

“Saat ini DPO yang dimaksud diamankan di Mako Brimob, Papua,” kata Ali.

KPK kembali menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus baru.

Kali ini, Ricky Ham Pagawak yang berstatus buronan itu dijerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sehingga KPK kembali terbitkan surat perintah penyidikan baru dengan tersangka RHP (Ricky) selaku Bupati Mamberamo Tengah dengan sangkaan pasal TPPU,” kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keteranganya kepada Suara.com, Jumat (23/12/2022).

Ali menyebut penetapan tersangka terhadap orang nomor satu di Kabupaten Mamberamo Tengah itu berdasarkan fakta pidana yang ditemukan penyidik.

“Dari hasil pengembangan fakta-fakta hasil penyidikan dugaan korupsi, saat ini ditemukan fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis,” pungkasnya. (src)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts