Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Humas Polda Sumsel, Selasa (30/6/2020), merilis sembilan personel kepolisian yang diberhentiakan secara tidak hormat, karena terlibat kasus narkoba dan disersi.
Upacara pemberhentian itu bertempat di Gedung Rekonfu Mapolda Sumsel yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
Adapun nama-nama personel yang PTDH sebagai berikut:
- Bripka SYH Ba Polrestabes Palembang.
- Bripka LRT Ba Biddokes (sakit struk) Narkoba
- Bripda DRM Ba Polres Banyuasin, Narkoba
- Bripda SNY Ba Polres Banyuasin, Narkoba
- Brigadir SYD Ba Polres Banyuasin, Narkoba
- Brigadir SKM . Polres Banyuasin, Narkoba
- Aipda AZ Biddokes. Narkoba
- Bripda AP Ba Dit samapta (Narkoba dan Disersi)
- Brigadir AD Ba sat Brimob (Disersi).

Kapolda berharap ini sebagai pembelajaran dan sarana intropeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personil disatuan kerja ataupun satuan wilayah.
“Terus tingkatkan kinerja, inovasi dan motivasi untuk menjadi Insan Bhayangkara yang berprestasi,” ujarnya. (**)











