Sembilan Personel Kepolisian Sumsel Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Kenapa?

Selasa, 30 Juni 2020
Upacara pemecatan tidak hormat personil polisi di Mapolda Sumsel

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Humas Polda Sumsel, Selasa (30/6/2020), merilis sembilan personel kepolisian yang diberhentiakan secara tidak hormat, karena terlibat kasus narkoba dan disersi.

Read More

Upacara pemberhentian itu bertempat di Gedung Rekonfu Mapolda Sumsel yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Adapun nama-nama personel yang PTDH sebagai berikut:

  1. Bripka SYH Ba Polrestabes Palembang.
  2. Bripka LRT Ba Biddokes (sakit struk) Narkoba
  3. Bripda DRM Ba Polres Banyuasin, Narkoba
  4. Bripda SNY Ba Polres Banyuasin, Narkoba
  5. Brigadir SYD Ba Polres Banyuasin, Narkoba
  6. Brigadir SKM . Polres Banyuasin, Narkoba
  7. Aipda AZ Biddokes. Narkoba
  8. Bripda AP Ba Dit samapta (Narkoba dan Disersi)
  9. Brigadir AD Ba sat Brimob (Disersi).
Upacara pemecatan tidak hormat personil polisi di Mapolda Sumsel.

 

Kapolda berharap ini sebagai pembelajaran dan sarana intropeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personil disatuan kerja ataupun satuan wilayah.

“Terus tingkatkan kinerja, inovasi dan motivasi untuk menjadi Insan Bhayangkara yang berprestasi,” ujarnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts