Palembang, Sumselupdate.com – Satuan Reskrim Polresta Palembang menggelar pra rekonstruksi kasus pengeroyokan sekurity diskotik Dharma Agung (DA) yang menewaskan Adiron Plaja (40) di halaman Diskotik DA, Rabu (18/5).
Dalam pra rekonstruksi digelar dua versi. Pertama, berdasarkan saksi dari petugas keamanan DA. Versi kedua dari pengunjung yang menjadi saksi.
Dari versi sekurity dilakukan sebanyak 25 adegan. Sementara dari versi pengunjung ada 20 adegan yang diperagakan oleh tersangka Ilham Pratama.
Dari adegan demi adegan yang diperankan oleh tersangka Ilham Pratama, terlihat jelas tersangka dan rombongannya tidak suka ditagih uang masuk diskotik oleh korbannya.
Kondisi tersebut membuat cekcok mulut antara korban dan tersangka tak terhindarkan.
Tersangka dan rombongannya, salah satunya oknum anggota Reskrim Polres Pagaralam berinisial IDP, langsung mengeroyok korban.
Tersangka Ilham Pratama yang menggunakan parang langsung menghujani bacokan ke kepala korban hingga berkali-kali.
Bahkan korban yang sudah terkapar tak berdaya masih dibacok oleh tersangka dari tangga masuk ke diskotik hingga ke halaman diskotik.
Tersangka tidak hanya sendirian melakukan pembacokan kepada korban. Diduga ada beberapa orang lainnya yang merupakan teman tersangka, salah satunya oknum anggota polisi yang ikut menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, pra rekonstruksi dilakukan dalam kasus pengeroyokan ini ada dua versi berdasarkan dua saksi berbeda.
Nantinya, kata dia, dari dua versi tersebut akan diambil keterangan yang logis dan berkesesuaian dengan apa yang terjadi.
Hingga saat ini, lanjut perwira menengah ini, pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka yakni Ilham Pratama. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain jika memang hasil dari pra rekonstruksi ini selesai dilakukan.
“Untuk oknum anggota polisi belum ditetapkan sebagai tersangka, karena dalam kasus perkelahian ini oknum anggota polisi tersebut juga mengalami luka,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, sajam yang digunakan untuk membacok korban diduga berasal dari TKP yang sudah dipersiapkan oleh para pelaku.
“Nanti jika ada tersangka baru yang ditetapkan pihaknya akan melakukan rekonstruksi lagi guna melengkapi berkas perkara ini salanjutnya akan dilimpahkan kejaksaan,” katanya. (ery)











