Sekda Tegaskan Meski ASN Pagaralam WFH, Tunjangan Beban Kerja Tetap Normal

Jumat, 8 Mei 2020
Juru Bicara (Jubir) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pagaralam yang juga menjabat sebagai Sekda Kota Pagaralam, Samsul Bahri Burlian.

Pagaralam, Sumselupdate.com – Pandemi virus Corona atau Covid-19 yang menyebar secara cepat membuat pemerintah pusat maupun daerah mengeluarkan kebijakan agar Aparatur Sipil Negera (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Tak terkecuali kebijakan itu dilakukan juga oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam. Namun demikian bukan berarti seluruh ASN tidak masuk kantor, melainkan dengan sistem bergilir atau piket.

Read More

Meski WFH diberlakukan, Pemkot Pagaralam tidak mengurangi tunjangan beban kerja.

Sekda Kota Pagaralam Drs Samsul Bahri, Msi mengatakan, tunjangan beban kerja tetap diberikan sebagaimana biasa kepada seluruh ASN selama WFH.

“PNS tetap maksimum bekerja tetapi bekerja dari rumah. Dengan teknologi IT bekerja dapat dilakukan bukan hanya di kantor saja, namun bisa dilakukan di mana saja asalkan ada jaringan internet.  Untuk itu BK (tunjangan beban kerja –red) tetap diberikan sebagaimana biasanya,” jelasnya saat dihubungi Sumselupdate.com di sela-sela rapat di Gedung Pemkot kota Pagaralam, Jumat (8/5/2020). (ric)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts