Palembang, Sumselupdate.com – Pemprov Sumatera Selatan kembali memastikan akan mengevaluasi kebijakan pelarangan truk batubara melintas di jalan umum tersebut dua minggu ke depan. Hal itu sesuai dengan peraturan gubernur evaluasi tersebut, langsung disampaikan Sekda Provinsi Sumatera Selatan, Nasrun Umar.
Lebih lanjut Nasrun menyebut persoalan truk batubara yang melintas jalan umum bukanlah masalah baru. Namun telah lama jadi polemik di masyarakat.
“Kita harus pahami angkutan batubara ini bukan persoalan baru. Keputusan ini juga akan menimbulkan dampak jangka panjang,” terang Nasrun Umar saat meninjau jalan khusus truk batubara Muara Enim dan Lahat, Kamis (8/11/2018).
Terkait persoalan ini, Nasrun menilai jika setiap keputusan yang telah diambil Pemprov pasti memiliki resiko. Termasuk terkait tersendatnya pasokan batubara yang kini membuat resah produsen listrik di pulau Jawa.
“Kalau sudah kita lakukan, nanti pasti ya ada evaluasi dua minggu ke depan. Kita lihat dampak yang lebih banyak nanti itu apa. Yang jelas setiap kebijakan itu pasti ada konsekuensinya,” kata Nasrun.
Diketahui, akibat dari pemberlakuan kebijakan itu, sejumlah produsen listrik swasta yang ada di Indonesia mengaku akan merugi. Hal ini karena batubara sebagai bahan baku utama akan tersendat sampai ke lokasi.
“Kalau itu mempengaruhi listrik yang ada di Jawa dan sekitarnya sudah pasti. Tapi tetap kami utamakan mana yang terbaik, tetapi kalau nanti ada yang lebih penting ya kita evaluasi lagi,” katanya.
Meskipun begitu, Nasrun tak menyebut secara rinci evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Apakah terkait kebijakan yang sudah dikeluarkan atau terkait regulasi penerapan di lapangan terhadap sanksi dan pengembalian truk ke jalan umum.
Untuk diketahui, Gubernur Herman Deru secara resmi telah mencabut peraturan truk batubara boleh melintas di jalanan umum. Akibat kebijakan itu, pengusaha banyak yang mulai resah dan mengaku akan merugi.
Kini kebijakan Gubernur Sumsel, Herman Deru menjadi polemik. Banyak dari para pengusaha menilai kebijakan itu teralalu terburu-buru dan menimbulkan dampak negatif kedepannya. (adi)











