Laporan: Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Muaraenim menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi agar tidak terjadi anarkisme warga terkait persoalan angkutan batubara.
Dalam KRYD yang dipimpin AKP Y Rinaldo, personel Polres Muaraenim mengamankan kendaraan yang melintas di wilayah hukumnya yang berada di Kecamatan Lawang Kidul, dan Muaraenim, Jumat (16/6/2023).
Kegiatan tersebut dibagi dalam tiga tim yakni Tim 1 terdiri dari personel Sat Samapta dan Sat Lantas yang melaksanakan patroli ke Desa Lingga.
Tim kedua bertugas melaksanakan patroli di seputaran Jembatan Enim 2, sedangkan Tim ketiga ditugaskan untuk melaksanakan patroli di seputaran Jembatan Enim 3.
“Kegiatan KRYD yang dilakukan oleh Polres Muaraenim ini selesai sekitar pukul 23.35 WIB, dalam keadaan aman dan kondusif. Selanjutnya, anggota Sat Lantas dan Sat Samapta akan melanjutkan patroli hingga pukul 04.00 WIB untuk mencegah adanya penyetopan angkutan batubara oleh masyarakat,” ungkap Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang dalam keterangan pers, Sabtu (17/6/2023).
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, menurut dia, tidak ditemukan adanya penyetopan kendaraan batubara oleh masyarakat.
“Situasi arus lalu lintas (Lalin) dan tidak ada kejadian yang menonjol selama pelaksanaan KRYD,”ujarnya.
Selanjutnya, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lakukan aksi melanggar hukum atau main hakim sendiri.
“Kami mengimbau ke masyarakat agar jangan melakukan aksi yang dapat menyebabkan pelanggaran hukum ataupun main hakim sendiri. Kami juga mengingatkan kepada para pengendara khususnya angkutan batubara untuk mengikuti aturan dan tertib berlalu lintas, guna menghindari hal yang tidak diinginkan dan kecelakaan lalu lintas tentunya,” pungkasnya. (**)