Pagaralam, Sumselupdate.com – Pemeritah pusat resmi melarang mudik lebaran tahun ini guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Guna melaksanakan aturan tersebut, Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dolly Gumara menegaskan, aparat kepolisian bersiaga dan melaksanakan Operasi Ketupat Musi 2020 guna menyekat kendaraan yang akan keluar masuk wilayah Pagaralam di empat pos pengamanan terpadu.
“Untuk menghadapi arus mudik ini kami sudah menempatkan empat lokasi Pospam Operasi Ketupat Musi 2020 untuk melakukan penyekatan arus mudik, baik yang masuk atau keluar Pagaralam,” kata Kapolres Pagaralam saat dihubungi Sumselupdate.com, Sabtu (16/5/2020).
Ditegaskan AKBP Dolly Gumara, meski masih dalam satu provinsi, kendaraan pribadi, angkutan penumpang, dan bus akan tetap diminta untuk putar balik dan kembali ke daerah asal.
Menurut dia, kendaraan yang masuk hendak masuk Pagaralam, otomatis langsung disuruh putar balik, baik itu motor maupun kendaraan roda empat. Pemberlakuan sanksi putar balik ini dilakukan di perbatasan wilayah Kota Pagaralam.
Pastinya, petugas Polres Pagaralam akan selektif melakukan pengawasan kendaraan yang akan melintas dengan tujuan daerah luar Kota Pagaralam.
“Kita selektifkan pada kendaraan travel gelap. Selama tiga hari ini ada sebanyak 53 kendaraan yang kami suruh putar balik,” ungkapnya.
Hal ini bertujuan agar pengendara tidak bisa masuk ke suatu kota atau kabupaten tanpa ada kepentingan yang mendesak.
“Kami harap, apa yang dilaksanakan ini bisa dipatuhi masyarakat. Karena, ini demi kebaikan bersama selama pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Kapolres mengatakan, langkah selanjutnya yaitu melakukan sosialisasi larangan mudik yang disebar melalui media sosial dengan meminta bantuan para tokoh masyarakat Pagaralam yang berada di perantauan maupun pejabat publik atau tokoh Pagaralam.
“Alhamdulillah dengan penyekatan arus kendaraan ini sangat efektif menekan pendemi Covid-19 di Kota Pagaralam yang diakibatkan transmisi penularan dari luar daerah yang sudah terkategori zona merah Covid-19, Semoga hal ini terus kita pertahankan,” ujarnya.
Kapolres berharap ketua RT/RW proaktif jika ada warga yang baru pulang mudik dan lolos dari pemantauan pospam, untuk segera melapor.
“Bhabinkamtibmas bersama aparat kelurahan dan puskesmas akan mendatangi mereka dan memantau kesehatan mereka selama mereka menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari,” tegasnya.
Saat disinggung mengenai gangguan Kamtibmas, AKBP Dolly Gumara memantau ada kenaikan kasus pencurian menjelang Lebaran.
“Gangguan Kamtibmas saya memantau mengalami kenaikan jelang lebaran ini terutama kasus pencurian. Alhamdulillah sudah ada dua kasus yang sudah kita ungkap dan tindakan tegas terukur,” jelasnya.
Adapun imbauan Kapolres Kota Pagaralam akan Gangguan Kamtibmas, yakni ‘Mari tingkatkan kewaspadaan saat ini agar tidak menjadi korban pencurian, ikuti imbauan pemerintah untuk stay at home’.
Hal ini sangat efektif selain mencegah penularan Covid-19, juga mencegah terkena atau menjadi korban kejahatan. (ric)











