Muratara, Sumselupdate.com – Diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, M Teguh (37) warga Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Muratara diringkus anggota Polsek Rawas Ulu. Pelaku ditangkap saat sedang mengisap shabu di rumah salah satu warga setempat, Sabtu (29/6).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu buah kotak plastik warna merah yang di dalamnya berisi dua paket sabu dan satu perangkat alat isapnya serta sebilah pisau.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Rawas Ulu Iptu Ujang R membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penangkapan dilakukan atas informasi dari warga bahwa tersangka terlibat kasus curas. Namun saat penyergapan, anggota mendapati tersangka sedang mengonsumsi narkoba,” katanya, Selasa (2/7/2019).
Namun, dirinya menjelaskan, saat penyergapan pemilik rumah tempat tersangka mengonsumsi barang haram tersebut berhasil melarikan diri. (ain)











