Martapura, sumselupdate.com – Selama sebulan terakhir jajaran Satuan Narkoba Polres OKU Timur berhasil membekuk 13 tersangka penyalahgunaan Narkoba.
Saat ini ke 13 pelaku Narkoba sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Demikian diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya didampingi Kabag Ops Kompol CS Panjaitan dan Kasat Narkoba Iptu Dwi Rio, saat gelar jumpa pers pada Rabu (5/12/2018) di Mapolres OKU Timur.
Selain berhasil meringkus ke 13 tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa Sabu-Sabu sebantak 126,96 gram dan ganja 15,16 gram. Dari 13 tersangka yang berhasil diciduk itu, satu terpaksa ditembak mati.
Tersangka Narkoba yang ditembak mati atas nama Tola Aintal Wahab (23), warga Desa Tanjung Agung Baturaja Barat OKU.”Ke 13 tersangka Narkoba yang kita tangkap merupakan hasil penangkapan kita selama satu bulan terakhir,” jelasnya.
Kapolres juga menambahkan ke 13 tersangka yang berhasil diringkus itu, Ritu Wani (28) warga Desa Kota Baru Barat Kecamatan Martapura, OKU Timur, Eed (30) warga Desa Tunas Pracak Kecamatan Bunga Mayang OKU Timur, Meidi fitrianto (31) warga Desa Pahang Asri, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur, Erni monica Sari (36) warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur dan L Marpaung (45) warga Desa Kuto Sari, Kecamatan Belitang III, OKU Timur.
Kemudian Roi irawan (23) warga Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur, Dodi Saputra (23) warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura OKU Timur. Jusan Samma (49) warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, kabupaten Lampung Barat, Helmi (43) warga Desa Sukajaya, Kecamatan Warkuk Ranau, OKU Selatan, Christian Raditya (28) warga Desa Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, OKU, Yushakik (31) dan Akrom (47), keduanya warga Desa Minanga Besar, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur serta Hipson (38) warga dmDesa Sribunga, kecamatan BP Bangsa Raja, OKU Timur.
Sedangkan dalam Operasi Pekat Polres OKU Timur berhasil menyita Minuman Keras (Miras) sebanyak 542 botol dan 140 liter tuak. (Mat)











