Muarabeliti, Sumselupdate.com – Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama satu tahun, akhirnya pelarian Doni (33), warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, terhenti.
Pelaku pembunuhan terhadap anggota Brimob Polda Sumsel Brigpol Barry Firman Wijaya dilumpuhkan aparat dengan tembakan lantaran melarikan diri ketika ditangkap petugas di kediamannya, Sabtu (31/12/2016), sekitar pukul 16.30.
Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/B-08/I/2015/SS/ResMura, tanggal 23 Januari 2015 dan DPO/16/II/2015/Reskrim, tanggal 26 Februari 2015.
Kasus pembunuhan itu sendiri terjadi Jumat (23/1/2015), sekitar pukul 07.00 di Portal L-41 PT Bina Sains Cemerlang, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.
Kasus ini bermula dari korban melintas di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura dengan menggunakan truk.
Tiba-tiba pelaku Jasmani (meninggal dunia), Eing Iskandar (sudah menjalani hukuman), dan tersangka Doni menghadang kendaraan yang ditumpangi korban untuk meminta uang keamanan.
Korban diperintahkan turun dan disuruh ke pos sekurity Portal L-41. Kemudian korban ditemui oleh pelaku Jasmani.
Saat itu Jasmani berkata “Mana uang keamanan, sinikelah” karena korban tidak mau member, sehingga tersangka Jasmani mencoba meraih tas korban.
Karena korban tidak memberikan tas tersebut, Jasmani menikam perut korban bersama dua pelaku lainnya Doni dan Eing memukul korban. Akhirnya korban pun meninggal dunia karena kehabisan darah.
Kapolres Mura, AKBP Hari Brata melalui Kasat Reskrime, AKP Satria Dwi Darma, mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan (Timgab) Polres Mura dan Polsek Muara Lakitan dipimpin Kanit Pidum Ipda Bertu Haridyka, STK.
Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang berada di depan rumah pelaku di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.
Anggota langsung turun dari mobil, ketika melihat petugas, pelaku pun kabur ke belakang rumah.
Anggota berusaha mengejar dan memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan.
Sehingga anggota memberikan tembakan untuk melumpuhkan pelaku dan pelaku dapat dilumpuhkan. Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan medis.
“Atas tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, yang bersangkutan diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ain)











