Palembang, Sumselupdated.com – Unit Pidum Polresta Palembang berhasil meringkus Agus Wahyudin (35) salah satu pelaku pembobolan ATM Bank Sumsel Babel di Jalan MP Mangku Negara Kecamatan Kalidoni, Kamis (16/6/2017).
Penangkapan pelaku bermula saat petugas mendapat informasi tentang adanya pembobolan mesin ATM di kawasan Kalidoni, Sabtu (10/6).Kemudian,dari nyanyian Paizar Bin Abu Bakar (36) warga Jalan KH Azhari lorong Taman Bacaan Kelurahan Tanga Takat kecamatan SU II Palembang yang ditangkap pada Minggu (11/6) tadi.
Akhirnya, polisi berhasil mengamankan Agus Mahyudin saat berada di rumahnya di kawasan warga jalan Jaya Indah lorong Anggrek nomor 50 Rt 31 Kelurahan 14 Ulu, kecamatan SU II Palembang.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB melalui Kanit Pidum AKP Robert PS mengatakan, dalam kasus pembobolan mesin ATM Bank Sumsel Babel berikut senilai Rp 730.700.000 dan dalam kasus ini peran Agus bertindak sebagai penyedia tempat kawanan ini untuk membongkar mesin ATM dengan cara dilas.
Namun, saat ditangkap Agus mencoba melawan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kananya.
“Tersangka Agus mendapat bagian Rp 50 juta dan uang hasil kejahatan ini diberikannya satu unit sepeda motor yang kita jadikan barang bukti (BB). Tersangka akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP sedangkan 4 orang lagi masuk DPO kita dan masih dalam pengejaran,” ujarnya, Jumat (16/6/2017).
Sedangkan Agus mengaku hanya ikut dalam aksi pembobolan melainkan hanya usai melakukan aksi pembobolan ATM kawanan pelaku membongkar kotak besi berisi uang tersebut di dalam rumahnya. “Saya hanya mendapat bagian Rp 5 juta pak,tapi sudah habis saya belikan motor uangnya,” kilahnya. (tra)











