Satu Lagi Komplotan Pelaku Begal di 10 TKP Diringkus Petugas Polsek Ilir Timur I Palembang

Penulis: - Senin, 5 Februari 2024
Kapolsek Ilir Timur I, Kompol M Ismail didampingi Kanitres Iptu Andrian saat konferensi pers pada Senin (5/2/2024) siang.

Palembang, Sumselupdate.com – Satu tersangka yang merupakan DPO komplotan begal sepeda motor kembali ditangkap Opsnal Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang.

Tersangka yang diciduk itu adalah Adam Firmansyah (25), warga Jalan Dr M Isa, Kelurahan Duku, Kecamatan IT III Palembang.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Polsek IT I sudah terlebih dahulu menangkap dua rekannya yaitu Ali dan Iyan, yang saat ini sedang menjalani hukuman.

Berdasarkan data yang dihimpun, tersangka Adam bersama komplotannya yang terdiri dari enam orang ini telah melakukan aksi kejahatan di 10 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Tercatat di laporan polisi tersangka Adam terakhir terlibat aksi membegal korban M Malik Azizi (19), warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 02.30 WIB di depan SMAN 2 Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan 20 Ilir D-IV, Kecamatan IT I, Palembang.

Baca Juga: Polisi Ringkus Sindikat Begal Motor Bersenjata Api di Palembang

“Modus komplotan ini mobile atau berkeliling secara konvoi dengan mengendarai tiga sepeda motor sambil berboncengan untuk mencari target korban yang mengendarai sepeda motor sendirian. Di saat korban sendirian mengendarai motor dan melintas di TKP, langsung dikejar dan dihadang oleh enam orang pelaku ini,” ungkap Kapolsek Ilir Timur I, Kompol M Ismail didampingi Kanitres Iptu Andrian saat konferensi pers pada Senin (5/2/2024) siang.

Setelah korbannya berhenti mengendarai motor, Kompol Ismail mengatakan, rekan tersangka yang masih DPO langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pedang, yang membuat korbannya kaget dan terancam, kemudian kabur meninggalkan motornya. Kemudian motor korban diambil oleh komplotan pelaku.

Baca Juga: Pelaku Begal Motor di Palembang Ditangkap Polisi Saat Asyik Nongkrong di Kafe

“Tersangka Adam pelaku ketiga yang sudah kita amankan. Setelah kita cek tersangka Adam ini ternyata telah terdata 10 kali melakukan tindak pidana curas dengan modus yang sama,” terangnya.

Menurut Kompol M Ismail kejahatan tersangka Adam ini di 10 TKP berbeda yakni di wilayah hukum Polsek IT I ada dua TKP, IT II dua TKP, Kemuning ada dua TKP, dan Sukarame ada 3 TKP.

“Barang bukti yang diamankan ada satu unit sepeda motor tersangka, komplotan ini ada enam orang dan tiga sudah kita tangkap, sisanya masih terus kita kejar. Untuk peran tersangka Adam yakni yang membawa motor mengejar korban. Atas perbuatannya tersangka akan diterapkan dengan Pasal 365 KUHP,” tegasnya.

Baca Juga: Komplotan Begal Motor Sadis yang Resahkan Warga Pagaralam Ternyata Berasal dari Empat Lawang

Di tempat yang sama, tersangka Adam mengaku motor hasil membegal tersebut dijual seharga Rp4,3 juta.

“Masing-masing kami mendapatkan bagian sebesar Rp600 ribu. Bagian uang saya, saya gunakan untuk makan sehari-hari dan bermain judi slot,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.