Martapura, Sumselupdate.com – Pemerintah pusat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan sudah menyalurkan Dana Desa (DD) tahap kedua sebesar 40 persen dengan jumlah Rp98.055.685.600.
Dana desa tersebut telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan telah disalurkan ke rekening desa masing-masing.
“Sudah bisa dicairkan, soalnya uang sudah masuk ke RKUD masing-masing desa pada Selasa, 2 Juli lalu,” jelas Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Timur H Rusman, Rabu (4/7/2019).
Dijelaskan Rusman dalam pencairan ini ada satu desa yang hanya menerima dana sebesar Rp35 juta. Desa tersebut adalah Saung Dadi, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur.
Kecilnya DD untuk Desa Saung Dadi karena desa tersebut masih bermasalah di pelaporan keuangannya.
Menurur Rusman, sementara desa lain sudah selesai dan menerima penuh dana desa tahap dua sebesar 40 persen yakni berkisar Rp300 juta hingga Rp400 juta per desa.
“Jumlah desa di OKU Timur sebanyak 305 desa definitif, setiap desa berbeda-beda peneriman dana desanya, untuk penggunaan dana sesuai hasil musyawarah dan kebutuhan desa, sehingga penggunaannya tidak bisa disamakan dari setiap desa,” jelasnya.
Dikatakan Rusman, penggunaan DD tetap ada monitoring dan evaluasi dan sudah kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari). Hal ini untuk mencegah agar penggunaan dana tidak menyimpang dan sesuai kebutuhan.
Dikatakannya, jika kondisi infrastruktur desa sudah selesai, maka tahun berikutnya bisa dialihkan untuk bidang ekonomi melalui BUMDes.
Dicontohkannya, seperti pembangunan embung di mana nanti bisa dijadikan destinasi pariwisata air sehingga mendongkrak PAD desa dan dikelola oleh masyarakat desa setempat.
“Kami imbau kepada kades agar semua sesuai dengan aturan dan musyawarah desa, jangan sampai melanggar ketentuan sebab risikonya sangat besar bisa berhadapan dengan pihak hukum,” pungkasnya. (mat)











