Satu Bulan, Polres PALI Ungkap Tujuh Kasus, Tiga di Antara Pencabulan

Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi dalam press release di halaman Mapolres, Jumat (5/6/2020).

PALI, Sumselupdate.com – Kepolisia Resort (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan berhasil mengungkap tujuh kasus dalam waktu kurang lebih satu bulan.

Pada penangkapan tujuh kasus tersebut, sepuluh orang tersangka diamankan.

Bacaan Lainnya

Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi dalam press release di halaman Mapolres, Jumat (5/6/2020), mengatakan, ada tiga kasus pencabulan dengan tiga orang tersangka.

Tiga tersangka itu masing-masing dua kasus dari Polsek Penukal Abab yang korbannya di bawah umur.

Kejadian itu berawal pertemanan di sosial media facebook  lalu ngajak bertemu kemudian terjadilah kasus tersebut.

Satu kasus cabul lainnya dari Talang Ubi, korban anak kandungnya sendiri hingga hamil satu bulan lebih dengan TKP kebun karet.

Kasus lainnya adalah 365 atau pencurian dengan kekerasan alias begal.

Tiga tersangka ditangkap masing-masing dari Polsek Penukal Abab satu kasus dengan dua tersangka dan satu kasus dari Talang Ubi dengan satu tersangka.

Ada lagi ungkap kasus pembunuhan, dengan TKP Desa Simpang Tais. Motifnya masalah sepeda motor. Satu tersangka ditangkap dan satu lagi masih buron.

Kemudian yang terakhir kasus 363 dengan korban Pertamina. Pelaku dua orang yang lakukan pencurian pipa air milik Pertamina dengan TKP Desa Talang Bulang.

Barang bukti berupa satu unit mobil truk dan alat pemotong pipa.

“Ungkap kasus ini kurun waktu satu bulan, sepuluh orang diamankan. Pelaku yang belum tertangkap masih dalam pengejaran,” ungkap AKBP Yudhi Suharyadi. (adj)

 

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.