Satu Bulan Diintai, Residivis Rambut Gondrong Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Rabu, 31 Mei 2017
Petugas medis memberikan pengobatan di bagian kaki tersangka Andri alias Aan yang dilumpuhkan petugas dalam penyergapan.

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Residivis berambut gondrong, Andri alias Aan ditangkap unit reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan karena terlibat kasus curat.

Petugas terpaksa memuntahkan satu butir timah panas di kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat disergap ‎di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Selasa (30/5/2017).

Read More

“Dia termasuk licin, sekitar satu bulan ini kami intai, setelah mendapatkan keberadaannya, langsung dilakukan penangkapan,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Afrinaldi.

Kasus curat yang dilakukan tersangka terjadi pada Sabtu, 6 Agustus sekitar pukul 04.10 di konter Cahaya Elektronik, RT 01, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II milik Edi Susanto (33).

“Pelaku bersama empat orang temannya bernama Bobi (sedang jalani hukuman) lalu Andi alias Landi (sedang jalani hukuman) lalu Bambang (DPO) dan Dedek (dpo) membongkar ruko konter cahaya elektronik,” jelasnya.

Pencurian yang dilakukan tersangka dengan komplotannya itu menggasak sejumlah barang di konter, yakni 17 HP merek China dari berbagai merk, dua buah power bank, satu unit notebook dan berbagai macam rokok.

“Dari pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian. Kita juga sempat merapikan rambut tersangka yang tadinya gondrong pasca-diamankan,” bebernya.

Dari tersangka diamankan barang bukti (BB) sebanyak 13 HP China berbagai merk, dua buah power bank, satu buah kardus. “BB tersebut telah di limpahkan ke JPU dalam berkas perkara Andi alias Landi dan Bobi,” pungkasnya.‎ (and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts