Satreskrim Muaraenim Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal yang Diangkut Dengan Mobil Terios

Kamis, 26 April 2018
Barang bukti mobil Daihatsu Terios hitam yang berisikan BBM illegal.

Muaraenim, Sumselupdate.com – Satuan Reskrim Polres Muaraenim berhasil menggagalkan aksi penyelundupan BBM ilegal di Jalan Poros Tanjung Enim-Baturaja Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Selasa (24/4/2018).

Dalam penggrebekan itu, polisi mengamankan sebuah mobil Daihatsu Terios hitam BG 1395 IJ yang berisi 1.400 liter BBM ilegal dimuat dalam 42 jeriken.

Read More

Selain barang bukti, polisi juga berhasil mengamankan diduga pelaku bernama Herto (40), warga Desa Baru Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba.

 

Tersangka Herto.

 

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Kasat Reskrim AKP Willian Harbensyah mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan anggota di lapangan, jika ada sebuah mobil membawa BBM diduga ilegal.

Mendapat info tersebut, pihaknya segera bergerak. Benar saja, saat berada di Jalan Poros Tanjung Enim-Baturaja Desa Darmo, didapat mobil Daihatsu Terios hitam yang melintas dari arah Tanjung Enim menuju Tanjung Agung.

“Saat itu anggota langsung mengejar mobil tersebut dan segera mengamankannya. Setelah dicek ternyata benar mobil tersebut membawa jeriken berisi BBM ilegal. Kemudian pelaku dan BB diamankan ke Polres Muaraenim,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 53 huruf b dan d dan atau pasal 54 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dan atau 480 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara. (azw)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts