Baturaja, Sumselupdate.com – Satres Narkoba Polres OKU menangkap pengedar dan kurir narkoba jenis shabu di POM Bensin Usaha Baru (UB), Desa Tanjung Baru, Kecamatan Buturaja Timur, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (04/2/2024) pukul 23.00 WIB .
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengatakan, kedua tersangka Rossi Fredi Erindho (31) beralamat di Jalan A. Yani, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur OKU, dan Hendra Angga Saputra (32) dengan alamat yang sama.
“Anggota Satres Naorkoba mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika di tempat tersebut,” ucapnya, Senin (5/02/2024).
Mendapatkan informasi SatResnarkoba langsung melakukan lidik di tempat tersebut. Kemudian melihat dua orang dengan gerak gerik mencurigakan di depan Toilet POM Bensin tersebut.
Selanjutnya, dua pria Rossi Fredi Erindho (31) dan Hendra Angga Saputra (32) diamankan dan saat digeledah ditemukan satu bungkus Plastik klip bening narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0, 29 gram dan satu sedotan plastik bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,36 gram.
Baca juga : Polisi Tangkap Pengedar Shabu di Pagaralam
“Maksud dan tujuan tersangka barang bukti tersebut akan di jual kembali, Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (**)