Laporan: A Putra
Lahat, Sumselupdate.com – Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan 6 kilogram narkotika diduga jenis ganja yang ditanam petani kopi di Desa Singapure, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK mengatakan, penemuan tanaman ganja itu, setelah ditangkapnya pengedar narkotika di Desa Singapure. Usai dikembangkan petugas, akhirnnya mengarah kepada tanaman ganja.
Eko menjelaskan kasus ini terungkap setelah pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 19.30 WIB, masuknya laporan masyarakat saat ungkap kasus tersangka pengedar narkoba jenis ganja atas nama Rizal Aprianto (23) dan Andes Priawan (24), keduanya sedang berada di pinggir jalan Dusun Danau, Desa Singapure, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat.
“Setelah dilakukan penggeledahan, Rizal Aprianto membuang sebuah bungkusan ke arah kirinya, saat dilakukan pemeriksaan dalam bungkusan ternyata di dalamnya berisikan daun daun kering yang diduga narkoba jenis ganja,” kata dia, Rabu (24/8/2022).
Selanjutnya anggota melakukan pengembangan, untuk mendapatkan informasi dari mana asal narkoba jenis ganja tersebut didapat.
Dari informasi kedua tersangka itu, mereka mengaku mendapatkan barang haram itu dari Surtisen (31), warga Dusun Sukajadi, Desa Singapure, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat.
Tak menunggu waktu lama, keesokan harinya pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 02.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Lahat dibantu anggota Polsek Kota Agung memburu Surtisen di kediamannya.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah Surtisen, anggota mendapatkan barang bukti satu karung daun kering diduga ganja seberat 550 gram.
Barang bukti lain yang ditemukan aparat satu buah tas Mizuno yang berisikan ganja seberat 170 gram, dua paket ganja siap edar, dan satu kantong hitam berisi daun basah ganja seberat 150 gram.
Kepada petugas, tersangka Surtisen juga mengaku, memiliki tanaman ganja yang ia tanam di kebun miliknya di Talang Nangke Baung, Kecamatan Kota Agung, yang disamarkan di tengah semak belukar berdekatan dengan kebun kopi tempat dia bertani.
“Ketika anggota menuju ke lokasi, didapati tanaman yang diduga jenis ganja sebanyak lima batang, masih tumbuh subur di lahan semak belukar,” imbuhnya.
Sementara itu, menurut Kapolres, tersangka lainnya, Happy Syahputra (29) dilakukan penangkapan di rumahnya, di Jalan Letnan Alamsyah, Dusun I Desa Selawi, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat pada Sabtu (20/8/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Anggota mendapatkan barang bukti berupa satu paket sedang, serbuk kristal yang dibungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,97 dan 5 paket kecil serbuk kristal dibungkus plastik klip bening juga diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,97 gram,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Muhammad Romi menambahkan, dari hasil penangkapan itu setidaknya sebanyak 6.000 orang terselamatkan dari bahaya narkotika.
“Total Narkotika jenis ganja yang kita amankan mencapai enam kilogram,” ucapnya.
Romi berpesan, kepada masyarakat agar menjauhi narkoba, dan menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila mendapati peredaran narkoba.
“Peredaran ganja itu, kita ketahui di seputaran Kecamatan Kota Agung, namun kita terus lakukan pendalaman, apakah ada peredaran lagi di tempat lainnya,” sambungnya.
Ketika dimintai keterangan, tersangka Surtisen, petani yang menanam ganja, dirinya mengaku, awal mula dia menanam barang haram itu, karena kecewa dengan temannya, yang tidak mau membagi ganja untuk dipakai.
“Saya juga pemakai ganja waktu itu, saya minta ke teman, namun tidak di baginya, akhirnya saya menanam sendiri, dan biaa dengan puas pakai ganja. Karena sudah banyak, saya jual juga ganja itu,” ungkapnya.
Sebagai petani kopi, dia merasa ingin mencari penghasilan tambahan dengan menjual ganja, sehingga nekat menanam tanaman yang dilarang itu.
“Saya sudah menanam ganja sejak tahun 2020, total ganja yang saya tanam sebanyak 9 batang, 4 batang sudah habis dijual, dan masih ada 5 batang lagi di lahan,” terangnya.
Uang hasil menjual ganja diakui Surtisen, ia habiskan untuk keperluan sehari hari. Penjualan ganja itu, diakuinya, dijual melalui teman dan ada juga dijual lewat Facebook.
“Untuk tambahan, saya habiskan untuk beli rokok dan keperluan sehari hari,” pungkasnya. (**)











